JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan sumur resapan terhadap gedung milik pemerintah dan swasta selama satu pekan ke depan.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, pemeriksaan itu sudah mulai berlangsung sejak Senin (18/10/2021) hari ini. Ada tiga tim yang telah dibentuk dan diterjunkan untuk melakukan inspeksi mendadak.
"Iya mulai hari ini tim terpadu sudah lakukan pemeriksaan. Selama satu minggu kita lakukan pengecekan di perkantoran yang ada di Jakarta Pusat," kata Dhany Sukma saat dihubungi, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Cek Sumur Resapan, Pemkot Jakpus Akan Inspeksi ke Gedung Pemerintah dan Swasta
Dhany mengatakan, total ada 400 gedung yang akan diperiksa oleh Pemkot Jakpus.
"Jadi kita dari Pemkot Jakpus cek perkantoran di bawah 8 lantai. Sedangkan yang di atas 8 lantai ada di ranahnya Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
Dhany menegaskan keberadaan sumur resapan ini penting guna mencegah banjir, apalagi saat ini sudah masuk musim hujan. Dengan adanya sumur resapan, air hujan bisa ditampung dan tak langsung mengalir ke jalan atau pun ke sungai.
"Jadi air hujan itu ditampung di sumur resapan yang semuanya berdasarkan perizinan yang mereka miliki," ujar Dhany.
Pada hari ini, Pemkot Jakpus menemukan tiga gedung kantor di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, yang belum memiliki sumur resapan.
Baca juga: Diberi 10 Catatan Rapor Merah, Ini Tanggapan Pemprov DKI Jakarta
Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany menjelaskan, tiga gedung kantor itu berada di Jalan Kendal Nomor 17, Jalan Pati Nomor 43, dan Jalan Blora No 32-33.
"Setelah tiga lokasi tersebut kita cek, ternyata masih belum membuat sumur resapan," ucapnya.
Denny mengaku, pihaknya telah memberikan waktu selama 30 hari kepada pemilik gedung kantor tersebut agar segera membuat sumur resapan.
Jika sudah melewati 30 hari sumur resapan belum juga dibuat, maka Pemkot akan menjatuhkan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Air Tanah.
"Nanti ada sanksi yang kami berikan kepada kantor yang belum buat sumur resapan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.