Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Sumur Resapan, Pemkot Jakpus Akan Sidak 400 Gedung

Kompas.com - 18/10/2021, 18:28 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan sumur resapan terhadap gedung milik pemerintah dan swasta selama satu pekan ke depan.

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, pemeriksaan itu sudah mulai berlangsung sejak Senin (18/10/2021) hari ini. Ada tiga tim yang telah dibentuk dan diterjunkan untuk melakukan inspeksi mendadak.

"Iya mulai hari ini tim terpadu sudah lakukan pemeriksaan. Selama satu minggu kita lakukan pengecekan di perkantoran yang ada di Jakarta Pusat," kata Dhany Sukma saat dihubungi, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Cek Sumur Resapan, Pemkot Jakpus Akan Inspeksi ke Gedung Pemerintah dan Swasta

Dhany mengatakan, total ada 400 gedung yang akan diperiksa oleh Pemkot Jakpus.

"Jadi kita dari Pemkot Jakpus cek perkantoran di bawah 8 lantai. Sedangkan yang di atas 8 lantai ada di ranahnya Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Dhany menegaskan keberadaan sumur resapan ini penting guna mencegah banjir, apalagi saat ini sudah masuk musim hujan. Dengan adanya sumur resapan, air hujan bisa ditampung dan tak langsung mengalir ke jalan atau pun ke sungai.

"Jadi air hujan itu ditampung di sumur resapan yang semuanya berdasarkan perizinan yang mereka miliki," ujar Dhany.

Pada hari ini, Pemkot Jakpus menemukan tiga gedung kantor di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, yang belum memiliki sumur resapan.

Baca juga: Diberi 10 Catatan Rapor Merah, Ini Tanggapan Pemprov DKI Jakarta

Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany menjelaskan, tiga gedung kantor itu berada di Jalan Kendal Nomor 17, Jalan Pati Nomor 43, dan Jalan Blora No 32-33.

"Setelah tiga lokasi tersebut kita cek, ternyata masih belum membuat sumur resapan," ucapnya.

Denny mengaku, pihaknya telah memberikan waktu selama 30 hari kepada pemilik gedung kantor tersebut agar segera membuat sumur resapan.

Jika sudah melewati 30 hari sumur resapan belum juga dibuat, maka Pemkot akan menjatuhkan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Air Tanah.

"Nanti ada sanksi yang kami berikan kepada kantor yang belum buat sumur resapan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com