JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko memberikan respons terkait 10 catatan rapor merah yang disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Sigit mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mempelajari catatan merah yang diberikan oleh LBH Jakarta dan akan memberikan jawaban dengan segera.
"Kami pelajari untuk sesegera mungkin kami berikan respons dan klarifikasi," ujar Sigit saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/10/2021).
Baca juga: 10 Catatan Merah Rapor 4 Tahun Anies, LBH Jakarta: Jakarta Tidak Maju Bersama
Sigit mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan memandang secara objektif catatan kekurangan yang diberikan oleh LBH Jakarta.
"Kami tentu memandang teman-teman LBH Jakarta adalah pribadi yang obyektif, karenanya kami tidak ingin berpolemik dengan apa yang digagas (LBH)," ujar dia.
Sebelumnya, LBH Jakarta menyerahkan 10 catatan rapor merah selama 4 tahun Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Rapor yang diberi judul "Jakarta Tidak Maju Bersama itu memuat 10 laporan catatan kepemimpinan Anies yang dinilai tidak menuntaskan masalah aktual warga DKI Jakarta.
"Dan refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta," kata pengacara LBH Jakarta Jeanny Silvia Sari Sirait.
Baca juga: LBH Jakarta: Anies Pakai Pergub yang Dibuat Ahok untuk Legalkan Penggusuran
Catatan pertama tentang buruknya kualitas udara Jakarta yang melebihi baku mutu udara ambien nasional (BMUAN) yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999.
Buruknya kualitas udara di Jakarta dinilai sebagai bentuk abai Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.