TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Rektorat Universitas Pamulang bentuk tim khusus untuk menelusuri penyebab insiden bentrokan antar mahasiswanya yang mengakibatkan dua orang terluka.
"Tim hukum yang dibentuk dalam rangka menelusuri berbagai keterangan terkait sebab musabab terjadinya peristiwa tersebut," ujar anggota Tim Hukum Universitas Pamulang, Bahtiar, Senin (18/10/2021).
Menurut Bahtiar, tim tersebut nantinya akan menelusuri secara rinci penyebab bentrokan antarkelompok mahasiswa yang mengakibatkan dua orang terluka.
Selain itu, tim hukum juga akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam bentrokan yang mengarah kepada unsur pelanggaran hingga tindak pidana.
Baca juga: Unpam Ancam Drop Out Penganiaya Mahasiswa yang Tak Ingin Ikut Demo
"Kami sedang lagi menghimpun keterangan-keterangan terkait dengan peristiwa tersebut. Karena peristiwa terjadi di luar kampus, bukan di lingkup kampus sehingga kami dalami dulu duduk soalnya," ungkapnya.
Sebelumnya, dua kelompok pemuda terlibat bentrok di Jalan Puspitek Raya, Buaran, Setu, Tangerang Selatan, Minggu kemarin.
Bentrokan terjadi saat dua kelompok pemuda yang diketahui mahasiswa dari Unpam itu berada di Bursa Kuliner Jalan Puspitek Raya, tepat di depan kampus Unpam.
Saksi mata sekaligus penjaga kios di Bursa Kuliner, Dian (26), mengatakan bahwa bentrokan terjadi pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB.
"Iya, Minggu siang kemarin. Kalau jamnya kurang tahu persis kayaknya antara jam 14.00 WIB dan 15.00 WIB," ujar Dian saat ditemui di lokasi kejadian, Senin.
Akibat peristiwa itu, kata Dian, dua orang mengalami luka pada bagian kepala karena diduga dipukul menggunakan benda tumpul. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antarkelompok mahasiswa tersebut
"Dua sudah ditetapkan tersangka. Alat bukti sudah cukup," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, Kamis (14/10/2021).
Iman tidak menyebutkan inisial para tersangka. Dia juga tidak memerinci dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka.
Iman hanya mengatakan bahwa saat ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus bentrokan antarkelompok mahasiswa tersebut.
"Yang jelas kami dengan terpenuhinya alat bukti, makanya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka, masih kami kembangin," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.