Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/10/2021, 20:34 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Rektorat Universitas Pamulang bentuk tim khusus untuk menelusuri penyebab insiden bentrokan antar mahasiswanya yang mengakibatkan dua orang terluka.

"Tim hukum yang dibentuk dalam rangka menelusuri berbagai keterangan terkait sebab musabab terjadinya peristiwa tersebut," ujar anggota Tim Hukum Universitas Pamulang, Bahtiar, Senin (18/10/2021).

Menurut Bahtiar, tim tersebut nantinya akan menelusuri secara rinci penyebab bentrokan antarkelompok mahasiswa yang mengakibatkan dua orang terluka.

Selain itu, tim hukum juga akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam bentrokan yang mengarah kepada unsur pelanggaran hingga tindak pidana.

Baca juga: Unpam Ancam Drop Out Penganiaya Mahasiswa yang Tak Ingin Ikut Demo

"Kami sedang lagi menghimpun keterangan-keterangan terkait dengan peristiwa tersebut. Karena peristiwa terjadi di luar kampus, bukan di lingkup kampus sehingga kami dalami dulu duduk soalnya," ungkapnya.

Sebelumnya, dua kelompok pemuda terlibat bentrok di Jalan Puspitek Raya, Buaran, Setu, Tangerang Selatan, Minggu kemarin.

Bentrokan terjadi saat dua kelompok pemuda yang diketahui mahasiswa dari Unpam itu berada di Bursa Kuliner Jalan Puspitek Raya, tepat di depan kampus Unpam.

Saksi mata sekaligus penjaga kios di Bursa Kuliner, Dian (26), mengatakan bahwa bentrokan terjadi pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB.

"Iya, Minggu siang kemarin. Kalau jamnya kurang tahu persis kayaknya antara jam 14.00 WIB dan 15.00 WIB," ujar Dian saat ditemui di lokasi kejadian, Senin.

Akibat peristiwa itu, kata Dian, dua orang mengalami luka pada bagian kepala karena diduga dipukul menggunakan benda tumpul. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antarkelompok mahasiswa tersebut

"Dua sudah ditetapkan tersangka. Alat bukti sudah cukup," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, Kamis (14/10/2021).

Iman tidak menyebutkan inisial para tersangka. Dia juga tidak memerinci dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka.

Iman hanya mengatakan bahwa saat ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus bentrokan antarkelompok mahasiswa tersebut.

"Yang jelas kami dengan terpenuhinya alat bukti, makanya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka, masih kami kembangin," ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com