Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penusuk Remaja yang Sedang Pacaran di Tambun Utara

Kompas.com - 18/10/2021, 21:46 WIB
Djati Waluyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi mengamankan dua pelaku dalam kasus penusukan yang menewaskan remaja berinisial MR (16) saat tengah berpacaran di danau Perumahan Darmawangsa, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan, pelaku yang berinisial ON (19) dan JN (18) ditangkap pada Rabu (29/9/2021).

"Kami menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing, anggota dari Jatanras Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun dikerahkan untuk mengamankan pelaku," uja Rahmat dikutip Tribunjakarta, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Melawan Saat Dirampok, Remaja di Tambun Utara Tewas

Rahmat mengatakan, kasus penusukan bermula ketika korban bersama kekasihnya NS tengah duduk-duduk di sekitar danau perumahan pada Sabtu (25/8/2021) malam.

Pada saat itu kedua pelaku menghampiri korban lalu meminta uang sambil mengancam. Korban saat itu bersedia memberikan uang Rp 2.000 namun pelaku tidak terima dan kesal terhadap korban.

"Kedua pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan, mereka berkeliling sekitar danau lalu memalak remaja yang ada di sana," ujarnya.

Kesal karena hanya diberikan uang Rp 2.000, jauh dari yang diminta sebesar Rp 50.000, akhirnya kedua pelaku mengambil kunci kontak motor dan merampas ponsel korban.

"Korban berusaha mengejar dan meminta HP-nya (ponsel) dikembalikan, lalu salah satu tersangka berinisial ON menusuk korban menggunakan tespen yang dia bawa," ungkapnya.

Pada saat kejadian, korban terkena tusukan di bagian dada sebelah kiri, kedua pelaku lalu panik membuang ponsel hasil rampasan ke danau dan kabur meninggalkan TKP.

"Korban yang luka lalu sempat diselamatkan warga setempat dengan dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak berhasil selamat," ujar Rahmat.

Kini, kedua tersangka medekam di tahanan Polres Metro Bekasi. Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "ABG di Bekasi Tewas Ditusuk Tespen Saat Pacaran, Uang Rp 2.000 Jadi Perkara".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com