Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tangerang Minta Orangtua Bijak Sikapi Syarat Siswa SD Ikut PTM Terbatas

Kompas.com - 19/10/2021, 13:11 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Orangtua murid SD di Kota Tangerang diwajibkan sudah divaksinasi Covid-19 jika ingin anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Aturan itu ditetapkan menjelang PTM terbatas jenjang SD pada Senin (25/10/2021).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku belum mengetahui respons para orangtua SD terkait aturan itu.

"Belum tau, kan baru kemarin saya minta," ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (19/10/2021).

Dia menekankan, aturan itu demi kebaikan murid SD maupun orangtuanya.

Baca juga: Orangtua Belum Divaksinasi, Murid SD di Kota Tangerang Tak Bisa Ikut Sekolah Tatap Muka

Orangtua murid SD wajib divaksinasi untuk meminimalkan penularan Covid-19 jika anaknya menjadi pembawa (carrier) virus.

"Dari pada misalnya anaknya jadi carrier, misalnya, ketularan dari lingkungan, lalu ke rumah. Orangtuanya punya komorbid, kalau kenapa-kenapa kan berabe," urainya.

Politikus Demokrat itu mengatakan, kewajiban soal orangtua murid SD harus divaksinasi Covid-19 merupakan kepentingan untuk mereka sendiri.

Oleh karena itu, dia berharap bahwa orangtua murid SD dapat menyikapi kewajiban tersebut dengan bijak.

"Ini kan upayanya bukan buat kepentingan pemerintah. Tapi buat kepentingan mereka, masyarakat. Jadi mudah-mudahan bisa disikapi dengan bijak, karena kita kan ingin masyarakat selamat," paparnya.

Baca juga: Soal Pelonggaran PPKM, Wali Kota Tangerang Ingatkan Orangtua Awasi Anak di Bawah 12 Tahun

Ada persyaratan yang harus dipenuhi orangtua siswa yang ingin anaknya mengikuti PTM terbatas jenjang SD.

Syarat tersebut, yakni orangtua siswa SD bersangkutan sudah harus divaksinasi Covid-19.

Tak hanya orangtu saja, seluruh kerabat siswa bersangkutan, yang berusia di atas 12 tahun, juga harus sudah divaksinasi Covid-19. 

Nantinya, pihak SD yang akan melakukan pendataan atas surat vaksinasi Covid-19 dari orangtua serta kerabat murid SD yang hendak mengikuti PTM.

Arief mengungkapkan, pihaknya mewajibkan penyertaan surat itu lantaran kebanyakan murid-murid SD belum berusia 12 tahun alias belum bisa disuntik vaksin Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com