TANGERANG, KOMPAS.com - Sejumlah calon penumpang pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, mengeluhkan kewajiban melakukan tes PCR. Alasannya, tarif tes PCR mahal dan di sejumlah tempat tunggu hasilnya butuh waktu lama.
Seorang calon penumpang pesawat bernama Euis (48), misalnya, menyatakan keberatan dengan kewajiban membawa hasil tes PCR. Dia mengemukakan, hasil tes PCR membutuhkan waktu yang lama untuk diperoleh di tempat asalnya, yakni di Sumedang, Jawa Barat.
"Kayak saya tinggal di Sumedang. Kalau di Sumedang ada tempat untuk tes PCR, tapi keluar hasilnya itu lama. Sementara kami dikejar waktu mau penerbangan. Belum lagi kalau misalnya enggak ada tempat PCR di dekat rumah," ujar Euis di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Presiden Minta Harga Tes PCR Rp 300.000, Wamenkes Jelaskan Hitung-hitungannya
Dia juga mengeluhkan harga tes PCR yang mahal dibandingkan dengan tes antigen.
Karena itu, Euis berharap keharusan menyertakan hasil tes PCR dapat diganti dengan membawa hasil tes antigen.
"Ya jangan PCR-lah, antigen aja. Banyak kan di klinik-klinik. Yang penting murah," ujar dia.
Seorang calon penumpang lain, Tere (25), menyatakan keberatan dengan keharusan penumpang pesawat melakukan tes PCR. Tere sudah membeli paket yang berisikan tiket pesawat serta voucher tes PCR dari sebuah aplikasi.
"Tapi pas saya sudah ke kantor maskapainya di sini (Bandara Soekarno-Hatta), itu katanya voucher enggak bisa dipakai. Jadi saya beli tes PCR lagi," kata dia saat ditemui di Terminal 3.
Dengan demikian, total pengeluaran perempuan yang sudah divaksinasi Covid-19 dua kali itu itu mencapai Rp 1.700.000. Dia hendak ke Medan, Sumatera Utara. Pengeluaran itu terdiri dari paket tiket pesawat ke Medan beserta voucher tes PCR dan tarif tes PCR di Terminal 3.
"Keberatan banget ya sama bawa PCR. Belum saya PCR lagi dari Medan. Buang-buang duit," ujar Tere.
Penumpang lain, Wanda (46), juga mengaku keberatan dengan kewajiban penumpang pesawat harus punya hasil tes PCR. Semula dia melihat informasi di sebuah aplikasi pembelian tiket, di situ disebutkan penumpang pesawat ke Jambi cukup membawa tes antigen saja.
Namun, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Wanda diharuskan membawa hasil tes PCR. Dia telanjur tes antigen sebelum tiba di bandara tersebut. Maka, Wanda harus mengeluarkan biaya lagi untuk tes PCR.
"Lihat di aplikasi, mau ke Jambi cukup antigen saja, karena saya kan sudah vaksin Covid-19 dua kali. Eh ini harus PCR," ujar dia.
"Antigen Rp 100.000, tes PCR Rp 500.000. Sudah Rp 600.000. Keberatanlah. Kalau kamu gimana? Keberatan kan? Saya sudah vaksin Covid-19 masalahnya," kata dia.
Penumpang lain bernama Mursif (53) juga keberatan dengan kewajiban itu. Namun, dia terpaksa mengikuti kebijakan tersebut.
"Ya semua orang sebenarnya enggak mau repotkan? Semua pengin lancar-lancar saja. Ya, tapi kalau keadannya begitu, gimana?" ungkapnya.
Kewajiban soal membawa tes PCR itu berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 dan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 85 Tahun 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.