TANGERANG, KOMPAS.com - Inspektorat Kota Tangerang menyelidiki kasus dua anggota Satpol PP Kota Tangerang yang dipergoki sedang tak berbusana bersama pekerja seks komersial (PSK) di lokasi prostitusi kawasan Periuk, Kota Tangerang.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat ditemui di Bank Sampah Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (28/10/2021).
Penyelidikan itu, kata Arief, dilakukan lantaran kedua anggota Satpol PP Kota Tangerang itu diduga melanggar standar operasi prosedur (SOP).
Baca juga: 2 Anggota Satpol PP Kota Tangerang Tepergok Tanpa Busana Bareng PSK, Disebut Lagi Nyamar
"Kita sudah periksa ke Inspektorat, yang salah diperbaiki," ucap dia.
Terkait tindak lanjut yang bakal dilakukan kepada dua anggota Satpol PP itu, Arief mengaku tidak ingin mengambil kesimpulan terlebih dahulu karena kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Saya tidak mau subjektif, saya perintahkan Inspektorat Kota Tangerang untuk mengecek," tutur dia.
Baca juga: Satpol PP Tangsel Razia Indekos dan Apartemen, 4 Wanita Diduga PSK Terjaring
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang Agapito de Araujo sebelumnya menyatakan, dua anggotanya yang ditemukan sedang bersama PSK itu sedang menyamar.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang Buceu Gartina juga menyampaikan hal serupa.
"Anggotanya (Satpol PP Kota Tangerang) lagi nyamar itu," kata Buceu, dilansir dari Tribun Video, Kamis.
Menurut Buceu, untuk mengamankan PSK, Satpol PP Kota Tangerang harus melakukan transaksi terlebih dahulu demi membuktikan bahwa orang yang diamankan benar-benar PSK.
"Biasanya begitu kalau PSK. Kami harus ada bukti, makanya harus ada transaksi," ucap Buceu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.