Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Tarif Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp 275.000

Kompas.com - 28/10/2021, 16:56 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tarif tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, turun menjadi Rp 275.000 mulai Kamis (28/10/2021) ini.

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi berujar, tarif tes PCR disesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat.

Kementerian Kesehatan memutuskan besaran tarif tes PCR di Jawa-Bali maksimal sebesar Rp 275.000 dan di luar Jawa-Bali sebesar Rp 300.000.

"Untuk PCR, berdasarkan laboratorium yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, mulai hari ini sudah menyesuaikan dengan aturan dari pemerintah, yaitu sekitar Rp 275.000 per orang," ujar Holik kepada awak media, Kamis.

Baca juga: Tarif Tes PCR Kini Rp 275.000, Warga: Kalau Bisa Murah, Kenapa Dulu Harganya Mahal Banget?

Kebijakan terkait batas tarif tertinggi ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK 02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

Aturan ini efektif berlaku mulai Rabu (27/10/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir menjelaskan, harga tes PCR diturunkan setelah menghitung komponen-komponen tes PCR, seperti jasa pelayanan, reagen dan bahan habis pakai (BHP), biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

"Pemberlakuan daripada tarif ini batas tertinggi itu mulai berlaku pada saat dikeluarkan SE Kemenkes dan hari ini SE itu sudah kami keluarkan sehingga berarti berlaku pada saat hari ini," kata Abdul dalam konferensi pers secara virtual, Rabu.

Baca juga: RS Minta Pemerintah Tak Hanya Turunkan Tarif PCR, tapi Juga Harga Reagen

Abdul mengatakan, hasil tes PCR menggunakan batas tarif tertinggi tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1×24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan PCR tersebut.

Oleh karenanya, ia minta agar semua fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas penyedia tes lainnya yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, dapat mematuhi batasan tarif tertinggi PCR tersebut.

Holik sebelumnya berujar, jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta menurun saat penumpang pesawat diwajibkan membawa hasil tes PCR.

Sebelum penumpang wajib membawa hasil tes PCR, Bandara Soekarno-Hatta mencatat ada sebanyak 70.000 pergerakan penumpang per harinya.

Kemudian, setelah syarat wajib membawa tes PCR diberlakukan, jumlah pergerakan penumpang menurun menjadi 50.000 orang per harinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com