TANGERANG, KOMPAS.com - Tarif tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, turun menjadi Rp 275.000 mulai Kamis (28/10/2021) ini.
Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi berujar, tarif tes PCR disesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat.
Kementerian Kesehatan memutuskan besaran tarif tes PCR di Jawa-Bali maksimal sebesar Rp 275.000 dan di luar Jawa-Bali sebesar Rp 300.000.
"Untuk PCR, berdasarkan laboratorium yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, mulai hari ini sudah menyesuaikan dengan aturan dari pemerintah, yaitu sekitar Rp 275.000 per orang," ujar Holik kepada awak media, Kamis.
Baca juga: Tarif Tes PCR Kini Rp 275.000, Warga: Kalau Bisa Murah, Kenapa Dulu Harganya Mahal Banget?
Kebijakan terkait batas tarif tertinggi ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK 02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.
Aturan ini efektif berlaku mulai Rabu (27/10/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir menjelaskan, harga tes PCR diturunkan setelah menghitung komponen-komponen tes PCR, seperti jasa pelayanan, reagen dan bahan habis pakai (BHP), biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.
"Pemberlakuan daripada tarif ini batas tertinggi itu mulai berlaku pada saat dikeluarkan SE Kemenkes dan hari ini SE itu sudah kami keluarkan sehingga berarti berlaku pada saat hari ini," kata Abdul dalam konferensi pers secara virtual, Rabu.
Baca juga: RS Minta Pemerintah Tak Hanya Turunkan Tarif PCR, tapi Juga Harga Reagen
Abdul mengatakan, hasil tes PCR menggunakan batas tarif tertinggi tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1×24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan PCR tersebut.
Oleh karenanya, ia minta agar semua fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas penyedia tes lainnya yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, dapat mematuhi batasan tarif tertinggi PCR tersebut.
Holik sebelumnya berujar, jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta menurun saat penumpang pesawat diwajibkan membawa hasil tes PCR.
Sebelum penumpang wajib membawa hasil tes PCR, Bandara Soekarno-Hatta mencatat ada sebanyak 70.000 pergerakan penumpang per harinya.
Kemudian, setelah syarat wajib membawa tes PCR diberlakukan, jumlah pergerakan penumpang menurun menjadi 50.000 orang per harinya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.