Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangsel Minta Bantuan Rp 17,5 Miliar ke Jakarta untuk Kelola Sampah hingga Penyelenggaraan Jalan

Kompas.com - 03/11/2021, 06:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran bantuan keuangan untuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebesar Rp 17.560.920.000 dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.

Angka ini merupakan jumlah yang disetujui oleh Pemprov DKI Jakarta, dari jumlah yang sebelumnya diusulkan oleh Pemkot Tangsel.

Hal ini terungkap dalam rapat antara Biro Kerja Sama Daerah (KSD) Sekretariat Daerah (Setda) dengan DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Cisarua, Jawa Barat, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Anies Jamin Banjir di Jakarta Surut dalam 6 Jam, Syaratnya. . .

Dalam dokumen usulan KUA-PPAS 2022 yang dipaparkan dalam rapat, tertera bahwa anggaran Rp 17,5 miliar itu rencananya dipakai untuk pengelolaan sampah, pengelola terminal penumpang tipe C, dan penyelenggaraan jalan.

Hal ini kemudian dipermasalahkan oleh Komisi C DPRD DKI Jakarta.

"Kita (DKI Jakarta) kan mau bangun ITF. Kalau sekarang Tangerang Selatan minta bantuan keuangan untuk pengelolaan sampah, ini memerlukan kajian khusus," kata anggota Komisi C DPRD DKI, Andyka, ditemui di sela rapat.

"Begitu juga beberapa perbaikan jalan di wilayah Tangsel, yang jalannya kita belum tahu karena belum dijelaskan secara rinci jalannya seperti apa," ia menambahkan.

Para anggota Komisi C DPRD DKI sama-sama menyoroti usulan bantuan keuangan yang diminta Pemkot Tangsel. Ada tiga hal yang menjadi sorotan.

Baca juga: Jakarta Sudah Level 1, Kenapa PPKM Depok, Bekasi, Tangsel Masih Level 2?

Pertama, usulan tersebut belum jelas seberapa bermanfaatnya untuk DKI Jakarta. Tak seperti usulan bantuan keuangan dari kota dan kabupaten lain yang bermanfaat untuk pengelolaan sampah Ibu Kota, pengendalian banjir, hingga penguraian kemacetan.

Kedua, kondisi keuangan DKI Jakarta disebut belum pulih sempurna dari dampak pandemi Covid-19.

Ketiga, usulan tersebut tidak rinci.

"Usulan Rp 17,5 miliar tapi nilainya itu tidak dicantumkan, berapa untuk terminal, untuk pengelolaan sampahnya, kemudian untuk membangun jalan," kata Andyka.

Oleh karenanya, usulan dari Pemkot Tangsel akan mengalami penyesuaian. Hal ini dikonfirmasi oleh Biro KSD DKI Jakarta.

"Itu juga akan disesuaikan. Nanti kita lihat angkanya berapa," kata Kepala Bagian Kerja Sama Dalam Negeri dan Fasilitas Korps Diplomatik pada Biro KSD DKI Jakarta, Tonny Depriana, pada Selasa malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com