JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal memberlakukan penindakkan sanksi berupa tilang untuk seluruh kendaraan yang tidak melakukan atau lulus uji emisi per 13 November 2021.
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur seluruh kendaraan wajib melakukan atau lulus uji emisi.
Besaran denda kendaraan yang tak memenuhi standar uji emisi bervariasi. Untuk kendaraan roda dua, denda maksimal sebesar Rp 250.000.
Sementara, denda roda empat adalah maksimum Rp 500.000.
Baca juga: Warga Keluhkan Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi: Zaman Sedang Sulit, Jangan Tambah Dipersulit
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk segera melakukan uji emisi resmi di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakbar, Kamin, mengatakan, di wilayah Jakarta Barat telah tersedia 61 titik layanan uji emisi yang telah berizin.
"Terdapat 61 layanan, 21 layanan di antaranya merupakan layanan keliling dan 40 lainnya merupakan bengkel uji emisi yang tersebar di sebanyak titik di Jakarta Barat," kata dia saat dikonfirmasi Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Dikenakan Tarif Parkir Rp 7.500 per Jam
Berikut daftar 57 lokasi uji emisi resmi di antaranya di Jakarta Barat:
- Bengkel - PT Rahardja Ekalancar, Jalan Daan Mogot Km 1 no 24 RT 008 RW 001 Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan
- Layanan Keliling- Bengkel PT Astra International, Toyota Sales Operation, Jalan Daan Mogot No.146-147 RT 004 RW 005 Duri Kepa, Kebon Jeruk
- Kios- Shop & Drive Tanjung Duren Jl. Tanjung Duren Raya No.15, RT.1/RW.5, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan
- Layanan Keliling - PT Panca Jaya Setia Jl Daan Mogot Km 14 No 1 RT 003 RW 012, Kalideres
- Layanan Keliling - PT Astrido Prima Mobilindo Jalan Lingkaruar Barat Nomor 1 RT 012 RW 011, Cengkareng Timur, Cengkareng
- Layanan Keliling - Surya Darma Perkasa Jalan daan Mogot KM 1 Nomor 99 RT 006 RW 005 Duri Kepa, Kebon Jeruk
- Bengkel - PT SUN Motor Jakarta (Cabang) Jalan Panjang No. 1 RT 04 RW 10 Kebon Jeruk
- Layanan Keliling- Showroom dan Bengkel Merk Toyota Jalan Raya Kebayoran Lama Nomor 28 RT 006 RW 002 Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk
- Layanan Keliling - PT Restu Mahkota Karya Jalan Panjang Nomor 12 RT 005 RW 012 Kebon Jeruk
- Layanan Keliling - PT Plaza Auto Prima Jalan Panjang No. 25 Sunrise Garden RT 004 RW 002 Kedoya Utara, Kebon Jeruk
- Layanan Keliling - PT Lautan Berlian Utama Motor Jalan Panjang Nomor 8, Kebon Jeruk
- Layanan Keliling - PT Istana Kebon Jeruk Jalan Panjang Nomor 200, Kebon Jeruk
- Layanan Keliling - PT Astrido Prima Mobilindo Jalan Pejuangan Nomor 22, Kebon Jeruk
- Layanan Keliling PT Astra International Tbk - Toyota Sales Operation Jalan Daan Mogot No.146-147 Duri Kepa, Kebon Jeruk