DEPOK, KOMPAS.com - Sidang lanjutan hoaks babi ngepet yang sempat menghebohkan Kota Depok, Jawa Barat, mengungkapkan sejumlah fakta.
Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Kota Depok pada Selasa (2/11/2021) siang.
Terdakwa Adam Ibrahim diketahui menyebarkan isu soal babi ngepet dan viral di media sosial, Selasa (27/4/2021).
Video seekor babi hutan yang dimasukkan ke dalam kandang menjadi tontonan ramai warga di Bedahan, Sawangan, Depok.
Tak hanya itu, yang membuat semakin heboh, Adam dengan pengeras suara dengan gaya meyakinkan menyebut itu bukan hanya sekadar babi, melainkan manusia yang berubah menjadi babi.
Baca juga: Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok, Terdakwa Terinspirasi Kisah-kisah Viral
Adam membeli anak babi secara online seharga Rp 900.000 plus ongkos kirim seharga Rp 200.000.
Kemudian, ia menyusun skenario penangkapan babi yang belakangan disembelih itu bersama beberapa orang lainnya.
Adam melakukan rekayasa ini supaya dirinya lebih terpandang sebagai tokoh kampung.
Dalam perkara ini, Adam Ibrahim didakwa telah menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran.
Ia didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Fakta-fakta mencengangkan terungkap setelah jaksa membacakan jejak digital dari handphone yang disita dalam pemeriksaan terdakwa.
Berikut fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.
1. Merencanakan satu bulan sebelumnya
Dalam persidangan, Adam mengakui telah merencanakan aksi yang berujung tersebarnya isu hoaks babi ngepet sejak satu bulan sebelumnya, yakni bulan Maret 2021.
Baca juga: Terdakwa Kasus Hoaks Babi Ngepet: Demi Allah Saya Tak Akan Ulangi, Setelah Ini Akan Hijrah
Pada tanggal 30 Maret 2021, Adam mencari ide dengan mencari berita viral yang menghebohkan lewat media sosial.
2. Terinspirasi dari kisah viral
Jaksa menyebut Adam pada tanggal 22 Februari, suka menonton video kisah-kisah viral yang heboh di kalangan masyarakat.
“Seperti tanggal 22 Februari 2021 pukul 23.16 WIB, menonton berita viral di Indonesia, apakah benar?” tanya Jaksa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.