Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

315 Mobil Ikut Uji Emisi Gratis di Jakarta Barat, 11 Tidak Lulus

Kompas.com - 03/11/2021, 21:11 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat mencatat 315 kendaraan roda empat telah mengikuti layanan uji emisi di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, pada Rabu (3/11/2021).

Kasie Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakbar Kamin mengatakan, dari 315 mobil yang diuji, terdapat 11 mobil yang dinyatakan tidak lulus uji emisi.

"Total kendaraan yang dilakukan uji emisi sebanyak 315 kendaraan, 11 kendaraan tidak lulus terdiri dari 4 kendaraan berbahan bakar bensin dan 7 kendaraan berbahan bakar solar," jelas Kamin saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Baca juga: Dishub Kota Bekasi Sebut Masyarakat Belum Tergugah untuk Uji Emisi Kendaraan

Kamin merinci, sebagian besar kendaraan yang ikut uji emisi terdiri dari kendaraan berbahan bakar bensin.

"Jumlah peserta kendaraan berbahan bakar bensin sebanyak 276 kendaraan, sedangkan yang berbahan bakar solar sebanyak 39," rinci dia.

Adapun, layanan uji emisi ini dibuka secara gratis khusus untuk kendaraan roda empat milik warga di Jakarta Barat. Layanan ini digelar hanya pada hari ini, dibuka pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Baca juga: Dishub Kota Bekasi Akui Kesulitan Uji Emisi Kendaraan di Wilayahnya yang Keluar Masuk Jakarta

Selain layanan di Kantor Walikota, pihaknya juga telah memiliki 61 layanan uji emisi, terdiri dari layanan keliling dan bengkel uji emisi yang tersebar di seluruh Jakarta Barat.

"Untuk selanjutnya, silakan uji emisi di bengkel-bengkel yang sudah memiliki izin dari PTSP. Ada 61 bengkel, yang terdiri dari 40 bengkel dan 21 layanan keliling," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat Slamet Riyadi, Rabu pagi.

Slamet menyebut layanan gratis ini merupakan salah satu bentuk ajakan kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan.

Ini sekaligus langkah sosialiasi sebelum diberlakukannya penindakkan sanksi berupa tilang kepada seluruh kendaraan yang tidak melakukan ujian atau lulus uji emisi.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur seluruh kendaraan wajib melakukan atau lulus uji emisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com