Riza mengatakan, saat ini wilayah DKI Jakarta yang memiliki sumber air bersih dengan sistem perpipaan hanya mencapai 63 persen.
Pembangunan sumber air baku di Karian dan Jatiluhur diharapkan bisa meningkatkan sistem perpipaan air bersih di Jakarta.
"PAM sendiri dan juga didukung dari PUPR sedang mempersiapkan sumber air bersih dan pipanisasi agar di Jakarta yang sudah tercover 63 persen bisa ditingkatkan sampai dengan 100 persen," tutur Riza.
Ia menegaskan, jika perpipaan sudah menjangkau 100 persen, akan ada sanksi bagi mereka yang tetap menggunakan air tanah, khususnya bagi keperluan industri, termasuk perkantoran, hotel, dan apartemen.
"Nanti akan kami berikan sanksi bagi industri, bagi hotel, apartemen, perkantoran, mal yang menggunakan air bersih dari pompa atau jetpam dari air tanah," ujar Riza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.