JAKARTA, KOMPAS.com - Commitment fee terkait Formula E tiba-tiba murah, dipangkas dari semestinya Pemprov DKI Jakarta harus dibayar Rp 2,3 triliun untuk 5 tahun penyelenggaraan kini dipangkas menjadi Rp 560 miliar untuk 3 tahun penyelenggaraan.
Biaya komitmen yang besaran rata-ratanya Rp 460 miliar itu pernah disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) DKI Jakarta melalui surat ke Anies Baswedan.
Surat yang diterbitkan 15 Agustus 2021 oleh Dispora DKI Jakarta itu menyebut dalam nota kesepahaman DKI Jakarta harus membayar senilai 121 juta Poundsterling dengan rincian:
Jumlah tersebut setara dengan Rp 2,3 triliun.
Baca juga: Tanda Tanya di Balik Anggaran Formula E yang Mendadak Turun Drastis, Ada “Mark Up”?
Tidak hanya memberikan detail jumlah yang harus dibayar, Dispora juga menyebut ancaman sanksi jika DKI Jakarta tak mampu melunasi kewajiban pembayaran commitment fee itu.
"Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat arbitrase internasional di Singapura," tulis Dispora DKI.
Berselang delapan hari setelah surat pemberitahuan biaya commitment fee dan ancaman sanksinya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur.
Instruksi Gubernur Nomor 77 Tahun 2019 tentang dukungan persiapan penyelenggaraan Formula E tersebut ditujukan kepada Kepala Dispora DKI Jakarta untuk memberikan dukungan penuh persiapan kegiatan Formula E tahun 2020.
Baca juga: Politikus PDI-P: KPK Selidiki Formula E Bukti Interpelasi Masuk Akal
Dalam diktum kedua Ingub tersebut dikatakan pembiayaan atas pemberian dukungan dibebankan dalam APBD perubahan tahun anggaran 2019 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PEmuda dan Olahraga.
Anies tidak memerintahkan renegosiasi terkait commitment fee yang mencapai triliunan rupiah di Instruksi Gubernur itu.
Setelah keluar instruksi dari Anies, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga membayar commitment fee senilai Rp 360 miliar untuk penyelenggaraan 2019/2020 seperti yang tercatat dalam Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta.
Di awal tahun 2020, Dispora DKI kembali merogoh anggaran senilai Rp 200,3 miliar untuk membayar commitment fee tahun penyelenggaraan 2020/2021.
Kemudian DKI membayar bank garansi senilai Rp 423 miliar yang pertengahan tahun 2021 berhasil ditarik kembali oleh Pemprov DKI.
Ketika pandemi Covid-19 merebak di Jakarta Juli 2021, DKI Jakarta mulai kekurangan anggaran. Pendapatan devisit dan sektor kesehatan semakin genting untuk diperhatikan.
Baca juga: Penjelasan Jakpro soal Biaya Formula E yang Turun Drastis: “Kami Negosiasi Dua Malam”
Muncul suara dari parlemen Kebon Sirih (DPRD DKI Jakarta) untuk segera menarik uang yang saat ini sedang menganggur di luar sana, yaitu anggaran Formula E.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.