Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perintah Anies ke Dispora untuk Bayar Commitment Fee Formula E, Tak Ada Permintaan Negosiasi Harga

Kompas.com - 07/11/2021, 09:00 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah memerintahkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta untuk membayar pembiayaan commitment fee tanpa melakukan negosiasi harga.

Surat perintah Anies tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 77 Tahun 2019 tentang Dukungan Dalam Persiapan Penyelenggaraan Kegiatan Formula E Tahun 2020.

Dalam surat tersebut, Anies meminta agar pembiayaan dukungan penyelenggaraan Formula E dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2019.

Baca juga: Kronologi Turunnya Commitment Fee Formula E Jakarta, Awalnya Rp 2,3 Triliun Jadi Rp 560 Miliar

"Pembiayaan atas pemberian dukungan sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dibebankan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggara (DPA) Dinas Pemuda dan Olahraga Tahun Anggara 2019 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Anies.

Dalam Ingub itu, Anies tidak memerintahkan Dispora DKI Jakarta untuk melakukan negosiasi ulang terhadap besaran uang yang harus keluar dalam penyelenggaraan Formula E, termasuk commitment fee.

Anies mengeluarkan Ingub tersebut tertanggal 27 Agustus 2019 atau delapan hari setelah surat laporan penyelenggaraan Formula E disampaikan oleh Dispora DKI Jakarta.

Dalam Surat laporan Dispora DKI Jakarta tertanggal 15 Agustus 2019 dijabarkan kewajiban commitment fee yang harus dibayar DKI Jakarta selama lima tahun penyelenggaraan sebesar 121 juta Poundsterling atau setara Rp 2,3 triliun.

Biaya tersebut belum termasuk pembayaran asuransi 35 juta Euro.

Baca juga: Penjelasan Jakpro soal Biaya Formula E yang Turun Drastis: “Kami Negosiasi Dua Malam”

"Dengan ditandatanganinya perikatan MoU maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan dan apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura," tulis surat Dispora ke Anies.

Sebagai informasi, pembayaran commitment fee mulai dilakukan 22 Agustus 2021 oleh DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga pada .

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus mengatakan, pembayaran termin pertama sebesar 10 juta poundsterling dibayar 22 Agustus 2019 dan termin kedua 30 Desember 2019 sebesar 10 juta poundsterling. Jumlah tersebut setara Rp 360 miliar.

"Kemudian untuk 2020 yang rencana pelaksanaan Formula E di tahun 2021, termin pertama dibayarkan pada 26 Februari 2020 sebesar 11 juta poundsterling (setara Rp 200,3 miliar) dan itu melalui mekanisme APBD-P (2019)," kata Firdaus, 16 Juni 2020 lalu.

Hingga saat ini, total commitment fee yang sudah dibayar Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 560 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com