JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya tentang sebuah rumah yang dididirikan di atas saluran air di wilayah itu.
Rumah tersebut dilaporkan berlokasi di Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga telah menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di kawasan tersebut.
"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya datang, jadi kami rapatin dulu tadi, rapat sama Polda. Tadi baru satu lokasi saja di Bangka," kata Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin, Kamis (11/11/2021).
Mukhlisin mengatakan, rapat bersama Polda Metro Jaya dilakukan Kamis pagi. Rencananya, pemik rumah akan dipanggil.
Baca juga: Kesulitan Ekonomi, Warga Bertahan di Kontrakan di Jalan Bangka meski Kebanjiran Tiap Tahun
"Iya pasti (panggil pemilik rumah). Cuma kan kami baru rapat duhulu. Semua kan harus sesuai," kata Mukhlisin.
Menurut Mukhlisin, selain diduga menjadi salah satu penyebab banjir, keberadaan bangunan di atas saluran air juga melanggar aturan. Kalo benar melanggar aturan, rumah itu akan dibongkar.
"Ganggu arus jalan (air) , mempersempit sih tidak, dia ada di atas saluran. Kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut (sampah), kalau lagi hujan besar. Intinya pelanggaran," kata Mukhlisin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.