JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 48 warga negara China dan Vietnam, pelaku penipuan dan pemerasan, di Jakarta Barat. Modus para pelaku yakni dengan mengancam akan menyebar foto dan video vulgar korban.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, para pelaku mencari korban secara acak melalui aplikasi kencan online.
Pelaku akan berpura-pura berkenalan dan mendekati korban, agar bisa mendapatkan foto maupun video pribadi target sasarannya.
"Aplikasinya, chinese dating apps, jadi seperti aplikasi cari jodoh. Di aplikasi inilah mereka para korban mencari jodoh, dan pelaku mendekat," ujar Aulia, kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021).
Baca juga: 4 Polda dan Bareskrim Bekerja Sama Buru WNA Pemodal Pinjol Ilegal
"Setelah dekat, chatting lebih jauh, mereka mulai melakukan kegiatan sexual by phone. Misal suruh buka baju," sambungnya.
Setelah mendapat foto dan video pribadi korban, kata Aulia, para pelaku kemudian melanjutkan aksinya dengan melakukan pemerasan.
Pelaku mengancam bakal menyebar foto dan video vulgar korban jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta.
"Apabila tak berikan uang pelaku ini mereka akan menyebarkan foto bugil para korban. Di sini terjadi perbuatan melawan hukum atau tindak pidana. Di China dan Taiwan banyak laporannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengatakan, 48 pelaku itu ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat. Mereka menipu dan memeras korban lewat aplikasi kencan online.
"Modusnya adalah para tersangka ini menggunakan satu aplikasi namanya chinese dating apps. Di dalam aplikasi tersebut pelaku mencari random data," ujar Yusri kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021).
Baca juga: Kronologi Penangkapan WN China Bos Pinjol Ilegal yang Hendak Terbang ke Turki
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.