Salin Artikel

Polisi Tangkap 48 WNA Pelaku Pemerasan, Modusnya Ancam Sebar Foto dan Video Korban

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 48 warga negara China dan Vietnam, pelaku penipuan dan pemerasan, di Jakarta Barat. Modus para pelaku yakni dengan mengancam akan menyebar foto dan video vulgar korban.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, para pelaku mencari korban secara acak melalui aplikasi kencan online.

Pelaku akan berpura-pura berkenalan dan mendekati korban, agar bisa mendapatkan foto maupun video pribadi target sasarannya.

"Aplikasinya, chinese dating apps, jadi seperti aplikasi cari jodoh. Di aplikasi inilah mereka para korban mencari jodoh, dan pelaku mendekat," ujar Aulia, kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021).

"Setelah dekat, chatting lebih jauh, mereka mulai melakukan kegiatan sexual by phone. Misal suruh buka baju," sambungnya.

Setelah mendapat foto dan video pribadi korban, kata Aulia, para pelaku kemudian melanjutkan aksinya dengan melakukan pemerasan.

Pelaku mengancam bakal menyebar foto dan video vulgar korban jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta.

"Apabila tak berikan uang pelaku ini mereka akan menyebarkan foto bugil para korban. Di sini terjadi perbuatan melawan hukum atau tindak pidana. Di China dan Taiwan banyak laporannya," ungkapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengatakan, 48 pelaku itu ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat. Mereka menipu dan memeras korban lewat aplikasi kencan online.

"Modusnya adalah para tersangka ini menggunakan satu aplikasi namanya chinese dating apps. Di dalam aplikasi tersebut pelaku mencari random data," ujar Yusri kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021).

Menurut Yusri, penangkapan bermula dari adanya laporan dari Kepolisian Taiwan perihal sekelompok pelaku penipuan dan pemerasan yang beroperasi dari Indonesia.

Dari situ, penyidik bersama Kepolisian Taiwan melakukan profiling dan mendapatkan identitas 48 pelaku penipuan dan pemerasan tersebut.

"Diamankan 48 WNA. 44 laki-laki dan 4 perempuan," kata Yusri.

Saat ini, sebanyak 48 pelaku yang seluruhnya WNA itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 30 juncto 48, dan atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1, dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Yusri menambahkan, penyidik selanjutnya akan berkoordinasi dengan Imigrasi dan Kepolisian Taiwan untuk melakukan penyidikan terhadap 48 tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami lakukan koordinasi dengan teman-teman imingrasi dan dari Kepolisian Negara Taiwan untuk melakukan penyidikan para pelaku yang berhasil kita amankan di sini," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/13/20050581/polisi-tangkap-48-wna-pelaku-pemerasan-modusnya-ancam-sebar-foto-dan

Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke