Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Penyandang Disabilitas Terjerat Pinjol, Warga Gugat Jokowi

Kompas.com - 15/11/2021, 14:27 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo digugat 19 warga ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait maraknya perusahaan pinjaman online.

Salah satu penggugat adalah Murhayati, yang menjabat sebagai ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI).

Ia tergerak untuk menggugat Jokowi dan sejumlah pejabat negara karena melihat banyaknya penyandang disabilitas yang harus ikut terjerat dengan pinjaman online.

Baca juga: Gugat Jokowi soal Pinjol, LBH Jakarta Sebut 11 Masalah yang Belum Diatur Pemerintah

“Banyak kelompok kami para penyandang disabilitas mental yang bahkan sampai ingin bunuh diri karena terjerat pinjol," kata Murhayati saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/11/2021).

Muharyati mengatakan, selama ini para penyandang disabilitas memang sulit mendapatkan pinjaman uang dari Bank karena kebanyakan bekerja di sektor informal.

Oleh karena itu, setelah aplikasi pinjaman online merebak, banyak rekan-rekannya yang memanfaatkan kemudahan dari aplikasi tersebut.

Baca juga: Warga Gugat Jokowi soal Pinjol, Stafsus Mensesneg: Kita Pelajari Dasar Gugatannya

Dengan syarat foto diri dan KTP, maka pinjaman uang sudah bisa didapat.

"Kebanyakan mereka meminjam untuk modal usaha. Ada juga yang baru dipecat di masa pandemi ini dan akhirnya pinjam untuk buka modal usaha," katanya.

Namun, tak disangka kemudahan yang ditawarkan oleh perusahaan pinjaman online itu justru menjadi petaka. Bunga yang dibebankan begitu besar sehingga tagihan membengkak.

Para penyandang disabilitas yang meminjam uang dari aplikasi pinjol itu pun tak mampu lagi membayar utang mereka.

"Bahkan banyak yang usahanya bangkrut akibat terjerat pinjol," ujarnya.

Saat tidak bisa membayar utang tersebut, para penyandang disabilitas itu pun mendapatkan teror dari debt colector. Bahkan teror itu juga menyasar ke orang-orang terdekat si peminjam uang yang didaftarkan sebagai penjamin.

"Nomor saya juga dijadikan penjamin. Saya diteror dengan kata-kata kotor," kata Muharyanti.

Atas kondisi tersebut, Muharyanti pun tergerak untuk mengajak warga korban pinjol mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menilai, negara telah lalai sehingga pinjol merajalela hingga sampai menjerat kaum disabilitas.

"Kami minta itu digulung lah pinjol pinjol itu baik yang legal atau pun ilegal. Kan ada yang kedoknya koperasi ternyata begitu. Kok malah melegalkan perbankan liar yang menjerat warga," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com