Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ART Palsukan Tanda Tangan Ibu Nirina Zubir untuk Gelapkan Sertifikat Tanah Senilai Rp 17 Miliar

Kompas.com - 18/11/2021, 20:10 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap modus mafia tanah yang menggelapkan enam sertifikat tanah bangunan senilai Rp 17 Miliar milik keluarga artis peran Nirina Zubir.

Para tersangka diduga beraksi dengan memalsukan tanda tangan ibu Nirina Zubir untuk menerbitkan akta kuasa menjual, lalu membalik nama keenam sertifikat tersebut.

"Modus operandinya mereka ini dengan memalsukan tanda tangan. Awalnya dipercaya oleh almarhum untuk mengurus pembayaran PBB, dikasih surat kuasa oleh almarhum, tetapi berkembang," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Polisi Blokir Rekening Tersangka Mafia Tanah yang Gelapkan Aset Keluarga Nirina Zubir

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, selain untuk mengurus pembayaran, pelaku Riri Khasmita, asisten rumah tangga (ART) Nirina, juga dipercaya untuk memegang enam sertifikat tersebut.

"Tersangka suami istri ini dia mendapatkan kepercayaan untuk pengurusan surat tanah. Kemudian yang memerintahkan kebetulan telah meninggal dunia. Kemudian timbulah niat menggelapkan," ujar Tubagus.

Menurut Tubagus, kedua pelaku kemudian menggandeng tiga tersangka lain yang berprofesi sebagai notaris untuk menerbitkan akta kuasa menjual.

"Dalam perkara ini ada yang dipalsukan apa saja, yang dipalsukan, pertama adalah akta kuasa menjual. Jadi dibuat oleh notaris. Seolah-olah tersangka ini berhak menjual objek itu," ungkap Tubagus.

Baca juga: Aset Keluarga Digelapkan ART untuk Beli Mobil dan Bangun Bisnis, Nirina Zubir: Ibu Saya ke Mana-mana Naik Kereta

Berbekal akta tersebut, kata Tubagus, para tersangka langsung memperjualbelikan sertifikat itu tanpa sepengetahuan keluarga Nirina Zubir.

Selanjutnya, para pelaku mengurus administrasi pergantian nama sertifikat di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Jakarta Barat.

"Setelah ada hak untuk menjual karena lahirlah peristiwa jual beli, lahirlah akta jual beli. Setelah itu diurus di BPN untuk balik nama," kata Tubagus.

Untuk diketahui, keluarga Nirina Zubir menjadi korban mafia yang diduga dilakukan asisten rumah tangganya bernama Riri Khasmita.

Riri Khasmita diduga menggelapkan enam sertifikat yang berupa dua sertifikat tanah kosong, dan empat sertifikat tanah dan bangunan yang sudah diagunkan ke bank.

“Enam surat ditukar sama mereka, sebagian diagunkan ke bank dan sebagian lagi dijual dan dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya lima cabang,” ungkap Nirina Zubir.

Baca juga: Terisak Lihat ART Dalang Mafia Tanah Keluarganya, Nirina Zubir: Berat Sekali Hati Saya...

Gara-gara kasus tersebut, Nirina Zubir menaksir kerugiannya mencapai Rp 17 miliar.

“Kurang lebih Rp 17 miliar (kerugian). Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris,” ucap Nirina Zubir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com