Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marah Tak Diberi Uang oleh Kekasihnya, Pria di Cipondoh Bakar Tempat Tinggal Mereka

Kompas.com - 18/11/2021, 20:18 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan, seorang pria berinisial A (51) membakar kediamannya sendiri yang terletak di Jalan Melati 2, Cipondoh Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (17/11/2021) sore.

A membakar kediamannya sendiri karena merasa kesal terhadap TLT (61), kekasihnya yang juga tinggal di rumah yang sama.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim berujar, kepolisian telah menangkap A pada Rabu.

"Anggota Polsek Cipondoh sudah mengamankan pelaku (A). Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Cipondoh," papar dia melalui keterangannya, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Kontrakan Tiga Pintu di Ciledug Terbakar, Satu Keluarga Terluka Bakar

Abdul menuturkan kronologi pembakaran yang dilakukan oleh A.

Mulanya, A mendatangi kediamannya pada Rabu sore. Saat itu, kekasihnya yang sudah tinggal bersama selama dua tahun juga sedang berada di rumah.

Setibanya di rumahnya, kepada TLT, A marah-marah sembari meminta uang.

"Saat itu korban (TLT) tidak memberikan uang yang diminta," ucap Abdul.

"Mendengar hal tersebut, pelaku langsung marah dan mengancam akan membakar rumah," sambung dia.

Baca juga: Aset Keluarga Digelapkan ART untuk Beli Mobil dan Bangun Bisnis, Nirina Zubir: Ibu Saya ke Mana-mana Naik Kereta

Lantaran takut akan ancaman itu, TLT langsung kabur dari rumah tersebut.

Usai kekasihnya kabur, A menyiram tempat tidur dan lemari beserta seisinya menggunakan cairan yang diduga bensin.

Kebakaran pun langsung terjadi.

Masyarakat sekitar yang kemudian mengetahui kebakaran tersebut hendak memadamkan api.

"Warga kemudian memadamkan api dengan cara memecahkan kaca dengan peralatan seadanya," tutur Abdul.

Baca juga: Berpidato di Depan Demo Buruh, Anies Diteriaki Hidup Presiden Indonesia

Masyarakat yang mengetahui bahwa A sengaja membakar kediamannya juga hendak mengamankan pelaku.

Akan tetapi, A mengancam masyarakat yang hendak mengamankan dirinya menggunakan pisau. Warga langsung menghubungi polisi.

Aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi dan mengamankan A. Pelaku lalu ditangkap dan digiring ke Mapolsek Cipondoh. Sejumlah saksi juga diperiksa oleh polisi.

"Kerugian akibat kebakaran itu sekitar Rp 150 juta," tutur Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com