Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Tak Penuhi Panggilan, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Kompas.com - 19/11/2021, 12:11 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis peran Nirina Zubir pada Senin (22/11/2021).

Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, kedua pelaku yang merupakan notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) itu tidak memenuhi panggilan, dan melayangkan surat permintaan penundaan kepada penyidik.

"Rabu kemarin itu seharusnya bersama-sama datang dengan tersangka lain. Cuma dua orang notaris ini atas nama Erwin Rudian dan Ina Rosiana, melayangkan surat. Kemudian konfirmasi. Kami menganalisa patut dan wajar ditunda," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Tangis Emosi Nirina Zubir Lihat ART Hidup Mewah Setelah Rampas 6 Aset Keluarganya

Alhasil, lanjut Petrus, pemeriksaan kedua notaris usai ditetapkan sebagai tersangka ditunda hingga Senin (22/11/2021).

Namun, Petrus belum dapat memastikan apakah kedua notaris tersebut akan langsung ditahan seperti tiga tersangka sebelumnya.

"Tindakan penyidik itu kan melakukan upaya paksa. Nanti akan kami sampaikan ketika dia akan layak untuk ditahan. Penahanan kan ada unsur subjektif dan objektif," ungkap Petrus.

Baca juga: Modus ART Nirina Zubir Jual Tanah Milik Majikan, Palsukan Tanda Tangan hingga Gandeng Notaris

"Nanti kami melihat dari unsur subjektifnya, dan kemudian kita mempertimbangkan dengan unsur objektifnya itu," sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengatakan, tiga di antaranya saat ini telah ditahan. Sementara dua tersangka lain saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Baca juga: Luapan Emosi Nirina Zubir kepada Mafia Tanah Keluarganya: “Masih Berani Natap Mata Saya Seperti Itu?”

"Dua yang masih dalam pendalaman, tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kenapa saya katakan ini, karena belum selesai, ini kasus masih terus berlanjut," ujar Yusri, Kamis (18/11/2021).

Dia memastikan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus penggelapan aset keluarga Nirina Zubir. Sehingga, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ditetapkan.

"Kemungkinan bakal ada lagi tersangka lain. Ini masih kami lakukan pendalaman dan mungkin akan berkembang lagi ya," kata Yusri.

Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam mendalami perkara kasus mafia tanah tersebut.

Hal itu dilakukan untuk menelusuri aliran uang yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina senilai Rp 17 miliar.

"Makanya dalam perkara ini (kami) terapkan TPPU. Untuk apa sih TPPU? Itu untuk menelusuri hasil kejahatan itu ditranskasikan ke mana, untuk menghilangkan (bukti) gitu," ujar Tubagus.

Adapun tiga tersangka yang telah ditangkap adalah ART keluarga Nirina, Riri Khasmita, dan suaminya yang bernama Edrianto, serta seorang notaris bernama Farida.

Para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. Kemudian Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com