JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik rencana anggaran hibah Rp 900 juta untuk Bunda Pintar Indonesia, perkumpulan binaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.
Formappi menilai, pemberian dana hibah semacam ini rawan potensi penyalahgunaan.
Terlebih, Zita yang notabene anak politisi kawakan Zulkifli Hasan, duduk di tampuk kepemimpinan dewan.
Baca juga: Dianggarkan Dana Hibah Rp 900 Juta, Dulu BPI Pernah Dukung Zita Anjani jadi Anggota DPRD DKI
"Apalagi kalau sudah langsung disebutkan hibah itu mau diberikan kepada perkumpulan atau lembaga tertentu. Lebih parah lagi kalau yayasan yang menjadi penerima hibah dari APBD itu justru perkumpulan yang dibina oleh anggota DPRD sendiri," jelas peneliti Formappi, Lucius Karus, kepada Kompas.com pada Jumat (19/11/2021).
"Potensi penyalahgunaan kekuasaan sekaligus keuangan daerah juga jadi sangat besar jika penentuan penerima hibah itu adalah perkumpulan yang terkait langsung dengan Wakil Ketua DPRD," ujarnya.
Humas perkumpulan Bunda Pintar Indonesia (BPI) Dewi Yuniastuti mengakui bahwa perkumpulan BPI pernah berperan aktif mendukung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani saat maju menjadi calon legislatif 2019.
"Kami perkumpulan guru PAUD, terus (bergerak) yuk kita dukung Bunda Zita (menjadi anggota Dewan), pada saat itu Bu Zita hanya pembina saja," kata Dewi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (19/11/2021)
Setelah mendapatkan kursi di Kebon Sirih, Zita disebut memutuskan berhenti dari kepengurusan perkumpulan BPI.
Namun demikian, jejak digital di laman Facebook Bunda Pintar Indonesia menyebutkan bahwa Zita masih sebagai Pembina BPI per 22 November 2019 atau setelah Zita duduk di Kebon Sirih.
Wajahnya masih rutin menghiasi poster kegiatan yayasan tersebut hingga poster terakhir per 29 Maret 2021 menyebutkan Zita sebagai Penasehat BPI.
"Saya kira perlu ditelusuri potensi konflik kepentingan dibalik usulan dana hibah dalam RAPBD yang akan diberikan kepada perkumpupan yang dibina Zita yang adalah seorang Wakil Ketua DPRD sendiri," jelas Lucius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.