Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis Siang, Bangunan di Atas Saluran Air Wilayah Kemang Utara Bakal Dibongkar

Kompas.com - 24/11/2021, 19:32 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Bangka Firdaus Aulawy Rois memastikan pembongkaran sederet ruko yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, bakal dibongkar pada Kamis (25/11/2021) siang.

Pembongkaran bangunan diawali dengan memindahkan barang-barang di dalam ruko yang tersisa.

"Kemungkianan pagi memindahkan barang-barang. Kira-kira memungkinkan, siang bakal bongkar," ujar Firdaus saat dihubungi, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Proses Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Mulai Dilakukan

Menurut Firdaus, tahapan pembongkaran dengan memindahkan barang penyewa ruko telah dilakukan dua hari terkahir ini.

Adapun pembongkaran secara mandiri akan dimulai dari sisi jendela sebelum akhirnya menyentuh konstruksi bangunan berlantai dua.

"Untuk tahapan pembongkaran sudah mulai dilakukan, untuk bongkar itu nanti mulai dari jendela dulu," kata Firdaus.

Baca juga: Pemkot Jaksel Minta Pemilik Ruko Percepat Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air Kemang

Firdaus akan memantau pada proses pembongkaran bangunan yang melanggar, seperti yang sudah dilakukan dalam kurun dua hari terkahir.

"Saya selalu memonitor seperti hari ini apa yang sudah mereka lakukan, nanti difoto kemudian kirim gambar," kata Firdaus.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya tentang adanya sebuah bangunan yang berdiri di atas saluran air.

Bangunan tersebut dilaporkan berlokasi di Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga telah menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di kawasan itu.

Terdapat lima ruko yang umumnya dijadikan kafe disebut pada bagian belakang bangunan berdiri sejak tahun 2007 di atas saluran air.

Pemkot Jakarta Selatan melayangkan surat pernyataan mengenai pembongkaran bangunan kepada pemilik bangunan.

Rencana bangunan yang melanggar akan dibongkar oleh pemilik sendiri dengan dibantu oleh PPSU pada pekan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com