Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Insentif Rp 2 Miliar Lebih Segera Cair untuk Guru Madrasah Non-PNS di Kota Bogor

Kompas.com - 25/11/2021, 13:16 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka memberikan insentif untuk para guru madrasah bukan pegawai negeri sipil (PNS) yang diserahkan secara simbolis kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor.

Total dana insentif yang diberikan mencapai lebih dari Rp 2 miliar dan akan disalurkan kepada semua guru madrasah bukan PNS di Kota Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Diah juga mendorong Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama agar segera mencairkan insentif untuk para guru madrasah bukan PNS.

Diah mengatakan, insentif tersebut harus segera dicairkan karena sudah ditunggu oleh para guru madrasah. Kata Diah, petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS itu sekarang sudah dalam tahap finalisasi.

Baca juga: Kemenag Salurkan Bantuan 3,6 Juta Paket Data Internet untuk Guru Madrasah hingga Mahasiswa PTKI

"Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya akhir tahun ini sudah selesai pencairan," ucap Diah, di Bogor, Kamis (25/11/2021).

Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, adapun insentif itu diberikan kepada guru bukan PNS pada raudlatul athfal (RA), madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), dan madrasah aliyah (MA).

Ia menyebutkan, pemberian insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.

"Dengan begitu, diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan madrasah," bebernya.

Baca juga: Kemenag Cairkan Bantuan Insentif untuk 44.000 Guru Pendidikan Agama Islam Non PNS

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Zain mengungkapkan, insentif tersebut akan diberikan kepada guru madrasah yang memenuhi kriteria.

Zain menjelaskan, adapun kriteria yang dimaksud di antaranya aktif mengajar di RA, MI, MTs, atau MA/MAK dan terdaftar di program Simpatika, belum lulus sertifikasi, dan memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Untuk proses pencairannya, lanjut Zain, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi penerima, yaitu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif, dan surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutral (SPTJM).

"Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua. Tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com