Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Hibah Lahan Eks BLBI, Pemkot Bogor Berencana Bangun Pusat Pemerintahan Baru

Kompas.com - 25/11/2021, 19:16 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor baru saja menerima hibah aset lahan dari pemerintah pusat melalui Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Hibah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu berupa bidang tanah seluas 6 hektare di Kelurahan Katulampa, Bogor Timur.

Kemudian, bidang tanah seluas 3,35 hektare di Kelurahan Empang, Bogor Selatan, dan 6 bidang tanah lainnya dengan total 9.790 meter persegi di kawasan Jalan R3.

Lahan-lahan itu memiliki nilai aset keseluruhan sebesar Rp 345,7 miliar.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan, pemanfaatan seluruh lahan tersebut akan dibicarakan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dan disesuaikan dengan perencanaan kota.

Baca juga: Kota Bogor Bakal Berlakukan Ganjil Genap Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Salah satunya, kata Bima, lahan seluas 6 hektar di kawasan Katulampa direncanakan menjadi lokasi pusat pemerintahan Kota Bogor yang baru.

Nantinya, di lokasi itu akan dibangun Balai Kota dan kantor pemerintahan yang lebih terintegrasi dan ramah lingkungan.

"Insya Allah sesuai dengan konsep perencanaan kota, akan mengurangi beban pusat Kota Bogor di kawasan Istana dan Kebun Raya dan menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan pusaka yang lestari," ungkap Bima, Kamis (25/11/2021).

Rencana pemindahan pusat pemerintahan Kota Bogor memang sudah disiapkan jauh sebelum masa pandemi Covid-19.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim pernah berujar, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan Kota Bogor di masa depan.

Dedie menyebut, selama ini belum ada pembangunan infrastruktur perkantoran pemerintahan yang terpusat.

Sehingga, kata Dedie, rencana ini sesuai dengan kebutuhan Pemkot Bogor.

"Rencana pembangunan ini tidak tiba-tiba, tapi berangkat dari kebutuhan dan sudah diajukan berpuluh-puluh kali oleh OPD untuk bisa memiliki sarana dan prasarana perkantoran yang memadai," kata Dedie, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Bantuan Insentif Rp 2 Miliar Lebih Segera Cair untuk Guru Madrasah Non-PNS di Kota Bogor

Sebelumnya, pemerintah melalui Satgas BLBI menghibahkan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian/lembaga (K/L).

Rincian aset yang dihibahkan mencapai 42,6 hektar (ha) dengan nilai Rp 492 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penghibahan aset dilakukan agar tanah milik negara tidak mangkrak.

Untuk itu, dia mengimbau penerima hibah aset eks BLBI segera melakukan pengelolaan aset untuk beragam keperluan negara.

Sebab, bila tidak, bukan tidak mungkin tanah tersebut diserobot oleh mafia tanah maupun pihak yang tidak berkepentingan lainnya.

"Pengelolaan aset BLBI menjadi penting, jangan sampai bahkan bisa diserobot lagi oleh berbagai pihak. Berbagai aset yang sudah diambil alih langsung dipikirkan agar aset dimanfaatkan untuk apa," kata Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com