JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali kedatangan massa buruh yang berunjuk rasa di depan Balai Kota, Senin (29/11/2021).
Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta meminta Anies mencabut surat keputusan (SK) penetapan UMP 2022.
Hal itu sehubungan dengan hasil uji formil Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
"KSPI akan memaksimalkan aksi massa sampai dengan gubernur memenuhi tuntutan mereka terkait UMP DKI Jakarta tahun 2022 tanpa Omnibus Law yang sudah dinyatakan inkonsitusional oleh MK," jelas Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) DKI Jakarta, Winarso, Minggu (28/11/2021).
Baca juga: Temui Pedemo, Anies Setuju dengan Serikat Pekerja: Kenaikan UMP 2022 Terlalu Kecil
Seperti 2 pekan sebelumnya, Anies kembali masuk ke barisan massa dan berdialog dengan para buruh, bahkan sempat duduk bersila di aspal Jalan Medan Merdeka Selatan.
Apa saja yang ia sampaikan?
Anies kemudian bercerita bahwa dirinya pekan lalu mengirim surat kepada Kementerian Tenaga Kerja.
Karena formula penghitungan UMP 2022 dari pemerintah pusat, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021, menghasilkan kenaikan upah hanya Rp 37.749 atau 0,85 persen untuk buruh DKI Jakarta.
Nominal ini sudah dapat diprediksi sebelum SK ditetapkan, berdasarkan perhitungan yang sudah baku dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.
"Kami pun berpandangan ini angka yang terlalu kecil untuk buruh di Jakarta," ujar Anies di hadapan massa.
Baca juga: Kepada Massa Buruh, Anies Mengaku Terpaksa Tetapkan UMP DKI 2022 Naik Hanya Rp 37.749
Ia juga berujar bahwa ia dan jajarannya sudah berulang kali bertemu dengan Winarso.
Anies juga menyampaikan terima kasih karena buruh berunjuk rasa dengan tertib.
"Saya ingin sampaikan, buruh ada ratusan ribu, ada jutaan, tapi teman-teman memilih datang ke sini untuk memperjuangkan nasib buruh. Terima kasih," ucapnya.
Anies mengaku terpaksa meneken Surat Keputusan
tentang UMP DKI 2022 pada 20 November 2021.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.