JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mencopot sejumlah atribut organisasi masyarakat (ormas) di sepanjang Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).
Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan, pencopotan atribut itu guna mencegah gesekan antar kelompok ormas di wilayah Jakarta Selatan.
Pencopotan atribut ormas oleh Satpol PP itu didampingi Kepolisian dan TNI.
"Sering kita koordinasi juga sama mereka. Mereka yang menurunkan atau kita yang menurunkan. Untuk mengantisipasi gesekan," ujar Ujang saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Total 6 Anggota Pemuda Pancasila Pengeroyok Perwira Menengah Polisi Ditangkap
Ujang mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan warga mengenai atribut ormas yang terpasang pada fasilitas umum.
Hal itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Setiap orang atau badan usaha dilarang memasang atribut di tempat sarana dan prasarana umum," ucap Ujang.
Ujang menegaskan, pada penertiban itu, setidaknya ada 64 bendera dari berbagai ormas yang dicopot.
"Sehari sebelumnya, sudah disampaikan tolong pengurus ranting atau korcam itu untuk bisa menurunkan atribut di sarana dan prasarana umum," ucap Ujang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.