Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/12/2021, 18:12 WIB
Djati Waluyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi merespons keputusan penetapan upah minimum kota (UMK) Bekasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Rahmat menilai ketetapan Gubernur Jawa Barat merupakan langkah yang bijak. Pasalnya, rekomendasi upah Kota Bekasi yang telah dikirimkan ke Provinsi Jawa Barat sudah sesuai dengan formula yang ada.

"Memang setiap pengambilan keputusan pada kepentingan baik UMK maupun UMKS selalu tidak bulat, tapi kita menyampaikan kepada Pak Gubernur untuk diambil kebutuhan keputusan dengan langkah yang bijak," ujar wali kota yang biasa disapa Pepen, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Tolak UMK 2022 hingga Ancam Mogok Kerja, Buruh di Batam: Gubernur Ingkar Janji

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 561/Kep.732-Kesra/2021 UMK Kota Bekasi menjadi Rp 4.816.921,17 atau naik sebesar Rp 33.000 dibandingkan UMK 2021.

Jika dilihat dari penetapan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di antara 26 Kota dan Kabupaten lainya.

Untuk itu, Rahmat meminta kepada unsur serikat pekerja untuk bersyukur dengan adanya kenaikan UMK tahun 2022.

"Kalau lihat dari sebuah keputusan, itu yang tertinggi di Jawa Barat, Artinya kita patut bersyukur antara itu. Kalau serikat pekerja masih belum menerima secara formal itu sah-sah saja," ujarnya.

Baca juga: Daftar UMK Banten 2022: UMK Cilegon 2022 Ungguli Tangerang dan Tangsel

Rahmat melanjutkan, jika buruh tidak terima dengan apa yang telah ditetapkan, ia menyarankan untuk duduk bersama baik itu Apindo, dan Serikat Pekerja, Pemerintah tentunya akan memfasilitasi hal tersebut.

"Berembuk duduk bersama dan pemerintah memfasilitasi itu cara yang paling elegan dan itu cara yang paling alami agar tidak perlu lagi menekan pemerintah untuk meminta sesuatu pada proses proses yang seperti nya kita tidak harus lakukan," ungkapnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com