JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, laporan putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, terhadap selebgram Ayu Thalia soal pencemaran nama baik masih berlanjut.
Menurut Guruh, Ayu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin (6/12/2021).
"Masih berlanjut, perkembangannya lagi memeriksa saksi-saksi. Sean sudah diperiksa, Ayunya sendiri hari ini dijadwalkan periksa," kata Guruh saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan Selebgram Ayu Thalia oleh Nicholas Sean
Guruh menyebutkan, polisi akan segera melakukan gelar perkara begitu pemeriksaan saksi selesai dan semua bukti telah dikumpulkan.
"Tinggal nunggu hasilnya kalau sudah selesai digelar nanti. Kita tunggu penyidiknya nanti kalau saksi lengkap, bukti lengkap, kami gelar," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, Sean melalui kuasa hukumnya telah melaporkan balik Ayu Thalia dengan dugaan pencemaran nama baik setelah dirinya dituduh melakukan penganiayaan.
Sean melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.
Baca juga: Proyek Tambal Sulam Sumur Resapan Jakarta dan Instruksi Anies
Sean membantah semua tuduhan Ayu yang mengaku telah dianiaya oleh Sean.
Kasus ini mencuat ketika Ayu melaporkan Sean atas dugaan kasus penganiayaan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.
Namun, laporan Ayu itu sudah resmi dihentikan oleh pihak kepolisian.
"Iya sudah kami lakukan beberapa kali gelar. Iya, laporan dugaan penganiayaan tidak ada unsur pidana," kata Guruh, Sabtu (4/12/2021).
"Karena tidak terbukti. Kami kan cek semuanya, saksi, kemudian bukti segala macam, tidak terbukti. Ya sudah, selesai. Berhenti," sambungnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.