Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Bulan Usai Dilaporkan ke Polisi, Kasus Pelecehan oleh Pemuka Agama di Tangerang Masih Jalan di Tempat

Kompas.com - 06/12/2021, 20:19 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang pemuka agama terhadap dua perempuan di bawah umur di Kota Tangerang, Banten, berjalan di tempat alias tak ada perkembangan.

Pemuka agama berinisial S, warga Pinang, Kota Tangerang, itu diduga melecehkan dua murid perempuannya yang masih di bawah umur pada April 2021. Firmansyah, paman salah satu korban, mengaku bahwa kasus tersebut tak kunjung menemukan titik terang.

Padahal, pihak keluarga sudah melaporkan kasus itu ke Polres Metro Tangerang Kota sejak Agustus 2021. Dengan kata lain, kasus itu diproses oleh polisi sudah selama kurang lebih tiga bulan.

Baca juga: Korban Pelecehan Pemuka Agama di Tangerang Disebut Sering Bengong dan Menangis

"Belum ada tindak lanjutnya lagi dari kepolisian mengenai kasus pencabulan atau pelecehan terhadap keponakan (korban) saya dengan pelaku inisial S," kata Firmansyah, Senin (6/12/2021).

Dia mengungkapkan, informasi terakhir yang diberikan polisi kepada pihak keluarga adalah tentang pemeriksaan ponsel korban.

Ponsel korban dan ponsel terduga pelaku diperiksa Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya pada awal November 2021 atau sekitar sebulan yang lalu.

Ponsel milik terduga pelaku dan korban diperiksa lantaran terdapat sejumlah bukti-bukti yang berkaitan dengan aksi pelecehan seksual itu.

Terduga pelaku disinyalir menghapus sejumlah bukti di ponselnya.

"Kami nungguin konfirmasi dari kepolisian terkait ponsel korban. Kan ponsel korban dititip sementara untuk pemeriksaan di Polda," kata dia.

Dia berharap, Polres Metro Tangerang Kota dapat segera menangani kasus pelecehan seksual itu agar korban dapat segera tenang. Firmansyah menyebutkan, korban masih trauma dengan kasus itu.

"Saya, keluarga korban, berharap pihak kepolisian secepatnya menangani kasus tersebut dan agar korban tenang dan korban juga enggak selalu sedih," urainya.

S sudah mengakui aksi pelecehan seksual itu kepada keluarga korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Megapolitan
Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Kala Komnas HAM Turun Tangan di Kasus 'Vina Cirebon', Janji Dampingi Keluarga Korban

Kala Komnas HAM Turun Tangan di Kasus "Vina Cirebon", Janji Dampingi Keluarga Korban

Megapolitan
SIM C1 Resmi Diterbitkan, Digadang-gadang Mampu Tekan Angka Kecelakaan

SIM C1 Resmi Diterbitkan, Digadang-gadang Mampu Tekan Angka Kecelakaan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Keluarga Vina Yakni Pegi Tersangka Utama Pembunuhan | Ahok Ditawari PDIP Maju Pilkada Sumut

[POPULER JABODETABEK] Keluarga Vina Yakni Pegi Tersangka Utama Pembunuhan | Ahok Ditawari PDIP Maju Pilkada Sumut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com