Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Warga yang Dibuntuti Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro adalah Pegawai Pemprov DKI

Kompas.com - 07/12/2021, 18:40 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan bahwa warga berinisial O yang dibuntuti korban penembakan di Exit Tol Bintaro adalah seorang pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, O dibuntuti oleh korban dan dua saksi karena menggunakan mobil berpelat RFJ yang dikhususkan untuk pejabat Pemda DKI.

Namun, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut sosok O dan jabatannya di Pemprov DKI Jakarta.

"Pelatnya RFJ, berarti dia pegawailah gitu, pegawai pemerintahan. Nanti (detailnya) kami sampaikan lagi ya," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Polisi: Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro Buntuti Orang dengan Dalih Investigasi

Selain itu, kata Zulpan, penyidik juga sudah melakukan pendalaman soal kendaraan berpelat dinas yang digunakan oleh O pada saat kejadian.

Dari situ, Zulpan memastikan bahwa O memiliki kewenangan untuk menggunakan kendaraan berpelat dinas tersebut.

"Kalau kewenangannya itu sudah kami teliti mobil itu, iya benar. Atas namanya saya enggak mengecek lagi, " kata Zulpan.

Baca juga: Tembak 2 Orang di Exit Tol Bintaro, Ipda OS Ditetapkan Jadi Tersangka

Adapun korban membuntuti O dengan alasan melakukan investigasi. Sebab, O disebut bepergian dengan perempuan menggunakan mobil berpelat pejabat Pemprov DKI Jakarta.

"Karena O ini dianggap oleh pembuntut (adalah pejabat). Dia melihat ini mobil pelat RFJ, pelat pejabat Pemda DKI, kemudian menurunkan wanita dari hotel dan sebagainya. Ini alasan mereka investigasi dengan terus membuntuti," ungkap Zulpan.

Para pembuntut tersebut kemudian diberhentikan dan terlibat cekcok dengan Ipda OS sampai akhirnya terjadi penembakan.

Baca juga: Polisi: Ipda OS Mengaku Menembak di Exit Tol Bintaro karena Hendak Ditabrak Korban

Kini, Ipda OS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang mengakibatkan seorang luka berat dan satu korban lainnya meninggal dunia.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan melangsungkan gelar perkara pada Senin (6/12/2021).

"Adapun pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan adalah Pasal 351 dan atau 359 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkasnya.

Zulpan berujar, Ipda OS mengeluarkan tembakan untuk membela diri karena korban hendak menabraknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com