Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/12/2021, 12:59 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam tersangka pengeroyok anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan Brigadir Irawan Lombu merupakan pelaku balap liar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, para tersangka berinisial FP, JW, N, FA, BB, dan A.

Para tersangka merupakan satu kelompok yang kerap menggelar aksi balap liar.

"Jadi mereka satu geng yang selalu adakan balap liar," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Pelaku Balap Liar Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Polisi di Pondok Indah

Kepada penyidik, kata Zulpan, para tersangka mengaku kerap mengikuti kompetisi balap di sirkuit Sentul, Kabupaten Bogor.

Namun, pada saat kejadian, balapan tersebut digelar secara liar di Jalan Metro Pondok Indah karena wilayah Kabupaten Bogor sedang dilanda hujan deras.

Zulpan mengungkapkan, para tersangka juga mengundang para pelaku balap liar lainnya untuk meramaikan kegiatan ilegal tersebut.

"Lokasi biasa di Sentul, tetapi karena saat itu di Sentul hujan, jadi mereka pindah ke Bundaran Pondok Indah dan undang geng-geng mereka, ada 60 pelaku balap liar," ungkap Zulpan.

Baca juga: Duduk Perkara Pebalap Liar Keroyok Polisi di Pondok Indah

Kini, keenam tersangka sudah berada di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 170 dan 212 juncto 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Penyidik mengenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP juncto 214 KUHP. Ancaman pidana 8 tahun 6 bulan," pungkasnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pria Paruh Baya Tewas di Kamar Kosnya di Tangerang, Diduga karena Sakit

Pria Paruh Baya Tewas di Kamar Kosnya di Tangerang, Diduga karena Sakit

Megapolitan
Soal Uang Rp 53 Juta dari Warga untuk Perawatan Jalan, Riang Prasetya: Saya Setor ke Rekening Kontraktor

Soal Uang Rp 53 Juta dari Warga untuk Perawatan Jalan, Riang Prasetya: Saya Setor ke Rekening Kontraktor

Megapolitan
Pelaku Pukul Pipi Korban dan Lempar Botol saat Ditegur karena Menyalip Antrean di SPBU Daan Mogot

Pelaku Pukul Pipi Korban dan Lempar Botol saat Ditegur karena Menyalip Antrean di SPBU Daan Mogot

Megapolitan
Potret Toko Legendaris di Bogor, Berdiri Sebelum Indonesia Merdeka dan Tetap Eksis hingga Sekarang

Potret Toko Legendaris di Bogor, Berdiri Sebelum Indonesia Merdeka dan Tetap Eksis hingga Sekarang

Megapolitan
Konsumsi Sabu, 2 Karyawan Panti Rehabilitasi Narkoba di Pamulang Ditangkap

Konsumsi Sabu, 2 Karyawan Panti Rehabilitasi Narkoba di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Kesedihan Tsalisa, Suami Ditabrak Mobil Boks hingga Tewas dan Pelaku Menghilang

Kesedihan Tsalisa, Suami Ditabrak Mobil Boks hingga Tewas dan Pelaku Menghilang

Megapolitan
Pria Pukul Pengendara Lain di SPBU Daan Mogot, Tak Terima Ditegur saat Salip Antrean

Pria Pukul Pengendara Lain di SPBU Daan Mogot, Tak Terima Ditegur saat Salip Antrean

Megapolitan
Warga Pluit Putri Pertanyakan Terbitnya IMB Sekolah Swasta, padahal Tak Punya Sertifikat Tanah

Warga Pluit Putri Pertanyakan Terbitnya IMB Sekolah Swasta, padahal Tak Punya Sertifikat Tanah

Megapolitan
Satu Orang Meninggal Dunia dalam Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit

Satu Orang Meninggal Dunia dalam Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit

Megapolitan
Polisi Ajak Ojol Cegah Tawuran dan Konvoi Geng Motor di Pesanggrahan

Polisi Ajak Ojol Cegah Tawuran dan Konvoi Geng Motor di Pesanggrahan

Megapolitan
Sederet Temuan Ganjil BPK di Balik Opini WTP Laporan Keuangan 2022 Pemprov DKI...

Sederet Temuan Ganjil BPK di Balik Opini WTP Laporan Keuangan 2022 Pemprov DKI...

Megapolitan
Mereka yang Dibunuh karena Minta Dinikahi...

Mereka yang Dibunuh karena Minta Dinikahi...

Megapolitan
Geramnya Pedagang Pasar Kemiri Muka, Gunungan Sampah Hampir Setinggi Atap Kios

Geramnya Pedagang Pasar Kemiri Muka, Gunungan Sampah Hampir Setinggi Atap Kios

Megapolitan
Polisi Tangkap Penjambret Ponsel Pengendara Sepeda yang Beraksi di Sekitar Monas

Polisi Tangkap Penjambret Ponsel Pengendara Sepeda yang Beraksi di Sekitar Monas

Megapolitan
Terkuaknya Misteri Mayat Perempuan dalam Karung, Dihabisi karena Minta Dinikahi

Terkuaknya Misteri Mayat Perempuan dalam Karung, Dihabisi karena Minta Dinikahi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com