Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagih Anies Revisi UMP DKI 2022, Perwakilan Massa Buruh Diterima Audiensi di Balai Kota

Kompas.com - 08/12/2021, 16:04 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah perwakilan dari massa buruh yang hari ini berunjuk rasa di kawasan Medan Merdeka diterima masuk ke Balai Kota, Rabu (8/12/2021).

Massa buruh menghendaki audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, mereka diberi tahu bahwa Anies tidak ada di tempat.

Sesaat setelah perwakilan buruh masuk ke Balai Kota, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andriyansyah beserta jajarannya menyusul.

Baca juga: Buruh Padati Balai Kota DKI, Tagih Janji Anies Tinjau Ulang UMP 2022

Para buruh menagih janji Anies Baswedan soal UMP DKI 2022. Hal itu tercantum dalam surat yang dilayangkan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Surat itu bertanggal 6 Desember 2021 dan ditujukan kepada Anies.

“Menuntut kepada Bapak Gubernur Provinsi DKI Jakarta paling lambat 10 Desember 2021 merevisi Surat Keputusan Gubernur terkait UMP 2022, sesuai dengan janji yang pernah disampaikan secara terbuka pada tanggal 29 November 2021, di hadapan ribuan peserta aksi dan diliput olehberbagai media di depan Balai Kota DKI Jakarta,” tulis diktum nomor 3 surat tersebut.

Baca juga: Selesai Audiensi dengan MK, Massa Buruh Lanjutkan Demo di Kantor Anies

Sebagai informasi, UMP DKI 2022 ditetapkan hanya sebesar Rp 4.453.935, naik hanya Rp 37.749 atau 0,85 persen dibandingkan tahun lalu.

Nominal ini sudah dapat diprediksi sebelum UMP ditetapkan, karena didasarkan pada perhitungan yang rumusnya sudah baku dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan turunan Undang-undang Cipta Kerja.

Sebelum rezim UU Cipta Kerja, UMP DKI naik di atas 5 persen dalam 5 tahun terakhir.

Pada 2016, UMP DKI naik 14,8 persen. Pada 2017-2020, UMP DKI naik 8 hingga 9 persen. Pada 2021, lantaran dihantam pandemi Covid-19, UMP DKI hanya naik 3,27 persen.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyurati Kementerian Tenaga Kerja meminta agar formula perhitungan UMP DKI dievaluasi karena menghasilkan besaran upah yang terlalu kecil dan tidak berkeadilan.

Kepada Kompas.com usai berdialog dengan buruh pada unjuk rasa 29 November lalu, Anies mengaku tidak menjanjikan revisi Surat Keputusan soal UMP DKI 2022.

SK tersebut hanya bisa dicabut jika terbit SK baru.

"Kalau SK itu, ketika ada angka (nominal UMP) baru, di situ lah terjadi revisi (SK terdahulu)," ucap Anies.

"Jadi ketika ditemukan angka baru, maka keluar SK-nya. Kalau tidak, nanti ada kekosongan hukum," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com