"Sudah kami tangani. Sudah kami lakukan penyelidikan," kata Zazali melalui sambungan telepon, Kamis.
Dia mengungkapkan, RF memang menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Parsih (43), salah satu korban penipuan, mengaku merugi hingga Rp 631,35 juta.
Warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, itu pertama kali dia mengetahui bisnis yang dijalani oleh RF dari seorang warga RT 07/RW 08, Gembor, bernama Janah.
Janah merupakan orang yang membeli minyak goreng langsung kepada RF.
Pada tahun 2019, Parsih masih membeli minyak goreng dan lainnya dari Janah.
Parsih mengaku tergiur dengan merek dari minyak-minyak yang dibeli dari Janah, sehingga dia memutuskan untuk membeli langsung dari RF pada September 2021.
Dia kemudian memesan ke RF sebanyak 200 karton minyak goreng dengan total harga Rp 27 juta pada September 2021.
Pesanan itu masih lancar. Hingga, pesanan yang seharusnya turun pada November 2021 tak kunjung datang.
Padahal, kepada RF, Parsih sudah menyetor hingga Rp 631,35 juta.
"Nah di bulan November 2021 akhir, (minyak goreng) enggak turun. Yang untuk November 2021 saja, jumlah total uang yang saya bayar Rp 631,35 juta. Itu total kerugian saya," paparnya.
Terkini, Parsih mengaku dibuat pusing akibat pasokan minyak gorengnya tak kunjung disalurkan oleh RF.
Dia berharap bahwa RF dapat segera mengembalikan uangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.