Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Warga Gembor Tertipu, Tergiur Minyak Goreng Murah Malah Rugi Puluhan Miliar Rupiah

Kompas.com - 10/12/2021, 07:55 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

"Misal satu dus dibeli harganya Rp 130.000, setahu saya ya dijual segitu lagi. Kalau perjalanan usaha ini jalan kurang lebih 3 tahun lah," tutur Yadi.

Harga minyak goreng yang tergolong lebih murah itu yang membuat warga RT 07 membeli minyak goreng yang dijual RF.

Baca juga: Warga Pasar Kemis Tertipu Setelah Diimingi Minyak Goreng Murah, Rugi Rp 631 Juta

Bisnis tersebut mulanya berjalan lancar, meski warga harus menunggu selama beberapa bulan setelah mereka menyetorkan duit kepada RF.

Misalnya, seorang warga membeli satu dus minyak pada bulan Januari 2021. Pesanan baru tersedia pada bulan Mei atau Juni 2021.

Hingga akhirnya, pada November 2021, dia baru mengetahui bahwa RF membeli minyak goreng dengan harga Rp 220.000 dan dijual seharga Rp 130.000.

Hal itu diketahui setelah supplier barang-barang yang dijual oleh RF mendatangi kediaman pelaku.

Kepada Yadi, supplier bercerita bahwa RF membeli barang dengan harga yang normal.

Di situ lah Yadi dan warga mengetahui bahwa RF selama ini menggunakan sistem jual rugi barang-barang tersebut.

Di saat yang bersamaan, warga mulai geram lantaran barang-barang yang dibeli dari RF tak kunjung datang.

Sementara, warga sudah menyetor sejumlah duit dalam jumlah besar kepada RF.

Bahkan, ada warga selain dari RT 07 yang sudah menyetor hingga miliaran rupiah.

"Warga dateng ke sini (rumah RF). Tanggal 28 atau 29 November ya. Itu karena sudah jatuh tempo, tapi barang tidak dikirim-kirim. Akhirnya semakin lama makin banyak yang menanyakan haknya dia," urai Yadi.

"Semuanya ya kondisinya sudah sedikit memanas karena melihat uang yang nyangkut ini rata-rata di atas Rp 300 juta, ada yang Rp 1 miliar, ada yang Rp 2 miliar. Termasuk warga luar (RT07)," sambung dia.

Serahkan diri ke polisi

Setelah rumahnya didatangi warga, RF langsung menyerahkan diri ke Polsek Jatiuwung. Penyerahan diri itu disaksikan warga RT 07 dan para korban lainnya.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Haryono mengatakan, polisi tengah menangani kasus penipuan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com