Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Anies Soal Kepgub Penerapan PPKM Level 3 yang Telanjur Dikeluarkan

Kompas.com - 13/12/2021, 12:12 WIB
Singgih Wiryono,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Keputusan Gubernur Nomor 1430 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta jelang Natal dan Tahun Baru dikeluarkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Dia berujar, Pemprov DKI menerima instruksi dari Pemerintah Pusat kemudian langsung membuat aturan turunannya.

"Kami begitu menerima instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai PPKM level 3, maka di awal Desember kami sudah langsung siapkan peraturan gubernurnya," kata Anies dalam rekaman suara, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Awalnya Meremehkan, Polisi Baru Tangani Serius Pencurian di Jaktim Setelah Unggahan Viral

Anies mengatakan, Kepgub yang dia buat diteken pada 2 Desember 2021 untuk memberikan kepastian hukum pada seluruh warga, termasuk mengatur aktivitas ekonomi yang mungkin terdampak.

Itulah sebabnya, kata Anies, DKI Jakarta mengeluarkan Kepgub terkait PPKM Level 3 untuk Natal dan Tahun Baru.

"Kenapa kita siapkan di awal? Supaya masyarakat (yang) punya usaha bisa bersiap-siap walaupun nanti pelaksanaannya menjelang akhir tahun," ujar Anies.

Namun pemerintah pusat kembali merevisi kebijakan pemberlakuan PPKM Level 3 libur Natal dan Tahun Baru, sehingga Pergub yang sudah diteken Anies tersebut harus direvisi.

Baca juga: Anggota Polsek Diperiksa Propam Usai Tak Tanggapi Serius Laporan Pencurian di Rawamangun

Anies mengatakan, Pemprov DKI siap untuk melakukan revisi Kepgub 1430 tentang PPKM Level 3 apabila sudah mendapat Instruksi Mendagri terbaru terkait kebijakan pembatasan kegiatan Natal dan Tahun Baru.

"Jadi begitu keluar instruksi Mendagri maka kita akan melakukan pembuatan pergub (Kepgub) baru yang merujuk pada instruksi yang baru. Jadi kalau bikin peraturan merujuknya pada aturan juga," tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM Level 3 batal diterapkan selama libur Natal dan Tahun Baru, atau biasa disingkat Nataru.

Luhut mengatakan, PPKM yang akan diterapkan selama Natal dan Tahun Baru tetap berdasarkan asesmen dan situasi pandemi yang selama ini berjalan.

"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," tutur Luhut, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Ingat, Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Jakarta Masih Berlaku, Ini Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com