Diberitakan sebelumnya, Nirhono sempat mengelak beberapa kali dari pertanyaan yang diajukan.
Saat ditanya soal kronologi bagaimana A dapat kabur dari lapas, Nirhono enggan untuk mengungkapkannya.
Dia berdalih, data yang dimiliki soal kronologi kaburnya A saat ini belum lengkap.
Nirhono juga enggan mengungkapkan waktu tepatnya A kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.
Lagi-lagi dia berdalih bahwa data yang dimiliki belum lengkap.
Baca juga: Anggota Polsek Diperiksa Propam Usai Tak Tanggapi Serius Laporan Pencurian di Rawamangun
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib sebelumnya mengatakan, A tidak kabur dengan cara melompat dari dalam lapas.
"Jadi bukan kabur dari dalem atau lompat tembok," ungkapnya pada awak media, Senin.
"Jadi keluar dari pencucian mobil, lari, gitu," sambung dia.
Sebagai informasi, lokasi pencucian mobil tersebut berada tepat di depan Lapas Kelas I Tangerang.
Agus mengaku belum mengetahui kronologi lengkap bagaimana tepatnya cara A kabur.
Menurut dia, A memang memiliki izin untuk keluar dari lapas. Saat berada di tempat cucian mobil, A juga diawasi oleh seorang petugas dari Lapas Kelas I Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.