Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Bobby Joseph Terancam Hukuman 4-20 Tahun Penjara

Kompas.com - 13/12/2021, 14:27 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Bobby Joseph dijerat Pasal 114 Juncto 112 subsider 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika usai ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Bobby terancam hukuman 4-20 tahun penjara.

"Adapun untuk ancaman hukuman 4 sampai dengan 20 penjara," ucap Zulpan di Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Polisi Buru Pemasok Sabu ke Artis Bobby Joseph

Dalam kasus ini, Bobby diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu untuk konsumsi pribadi. Polisi menyatakan Bobby mengonsumsi sabu sejak 2015. Selain itu, Bobby diduga mengedarkan narkoba jenis tembakau sintetis (gorila).

Karena itu polisi menjerat Bobby dengan Pasal 112 terkait kepemilikan narkoba untuk konsumsi pribadi dan Pasal 114 UU Narkotika terkait dugaan bertindak sebagai pengedar.

Penangkapan Bobby berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (9/12/2021) malam.

Dari laporan itu, polisi kemudian menyelidiki adanya jual-beli narkoba yang dilakukan oleh Bobby.

"Namun transaksi narkoba itu dipindahkan tempatnya menjadi di Kalideres, Jakarta Barat, tepatnya di Jalan Kintamani," kata Zulpan

Pada Jumat (13/12/2021), kata Zulpan, penyidik langsung menangkap Bobby. Penyidik menemukan barang bukti berupa 0,49 gram sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Baca juga: Bobby Joseph Simpan Sabu di Bungkus Rokok Saat Ditangkap, Diduga untuk Kelabui Polisi

 

Selain itu, polisi juga mendapatkan alat hisap sabu, pipet dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi sabu.

"Pada saat ditangkap, yang bersangkutan ada barang bukti sabu yang dikuasai pada dirinya yang disembunyikan rokok sampurna mild. Sabu seberat 0,49 gram," kata Zulpan.

Sebelumnya Bobby dikenal sebagai bintang sinetron Tanah Air yang eksis pada tahun 2000-an. Sinetron pertama yang dibintangi Bobby Joseph adalah Candy pada 2007.

Tokoh Terry yang ia perankan dalam sinetron itu sukses membuat namanya naik daun. Bobby kemudian membintangi dua judul sinetron lainnya yaitu Ratu dan Sentuh Hatiku pada tahun yang sama, 2007.

Nama Bobby terus melambung dari tahun 2010 hingga 2014. Dia membintangi sinetron Safa dan Marwah, Putri yang Ditukar, Yusra dan Yumna, Air Mata Ummi, Magic, Khanza 2, dan Catatan Hati Seorang Istri.

Baca juga: Polisi Sebut Bobby Joseph Konsumsi Sabu sejak 2015

 

Namun setelah itu tawaran syuting mulai meredup. Bobby Joseph mengaku beralih profesi menjadi sopir taksi online.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com