Salin Artikel

Polisi Sebut Bobby Joseph Terancam Hukuman 4-20 Tahun Penjara

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Bobby Joseph dijerat Pasal 114 Juncto 112 subsider 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika usai ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Bobby terancam hukuman 4-20 tahun penjara.

"Adapun untuk ancaman hukuman 4 sampai dengan 20 penjara," ucap Zulpan di Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).

Dalam kasus ini, Bobby diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu untuk konsumsi pribadi. Polisi menyatakan Bobby mengonsumsi sabu sejak 2015. Selain itu, Bobby diduga mengedarkan narkoba jenis tembakau sintetis (gorila).

Karena itu polisi menjerat Bobby dengan Pasal 112 terkait kepemilikan narkoba untuk konsumsi pribadi dan Pasal 114 UU Narkotika terkait dugaan bertindak sebagai pengedar.

Penangkapan Bobby berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (9/12/2021) malam.

Dari laporan itu, polisi kemudian menyelidiki adanya jual-beli narkoba yang dilakukan oleh Bobby.

"Namun transaksi narkoba itu dipindahkan tempatnya menjadi di Kalideres, Jakarta Barat, tepatnya di Jalan Kintamani," kata Zulpan

Pada Jumat (13/12/2021), kata Zulpan, penyidik langsung menangkap Bobby. Penyidik menemukan barang bukti berupa 0,49 gram sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Selain itu, polisi juga mendapatkan alat hisap sabu, pipet dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi sabu.

"Pada saat ditangkap, yang bersangkutan ada barang bukti sabu yang dikuasai pada dirinya yang disembunyikan rokok sampurna mild. Sabu seberat 0,49 gram," kata Zulpan.

Sebelumnya Bobby dikenal sebagai bintang sinetron Tanah Air yang eksis pada tahun 2000-an. Sinetron pertama yang dibintangi Bobby Joseph adalah Candy pada 2007.

Tokoh Terry yang ia perankan dalam sinetron itu sukses membuat namanya naik daun. Bobby kemudian membintangi dua judul sinetron lainnya yaitu Ratu dan Sentuh Hatiku pada tahun yang sama, 2007.

Nama Bobby terus melambung dari tahun 2010 hingga 2014. Dia membintangi sinetron Safa dan Marwah, Putri yang Ditukar, Yusra dan Yumna, Air Mata Ummi, Magic, Khanza 2, dan Catatan Hati Seorang Istri.

Namun setelah itu tawaran syuting mulai meredup. Bobby Joseph mengaku beralih profesi menjadi sopir taksi online.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/13/14270371/polisi-sebut-bobby-joseph-terancam-hukuman-4-20-tahun-penjara

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke