Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Revisi UMP DKI Jakarta 2022, Ditolak Pengusaha dan Rencana Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 20/12/2021, 06:58 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta merespons adanya revisi upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.

UMP tersebut kini menjadi Rp 4.641.854, dari yang sebelumnya Rp 4.416.186.

Apindo DKI Jakarta menolak adanya revisi UMP itu. Mereka pun hendak menempuh jalur hukum jika revisi itu memang dilakukan.

Baca juga: Anies Sebut Revisi UMP Sebesar 5,1 Persen Keadilan Bagi Buruh

Melanggar aturan

Apinso DKI Jakarta menyayangkan adanya revisi kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022.

Wakil Ketua DPP Apindo DKI Jakarta Nurjaman mengaku pihaknya tak bisa memahami mengapa SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1395 soal UMP DKI Jakarta tahun 2022 direvisi.

"Apabila (revisi UMP) dilakukan oleh Pak Anies, maka ini sangat melanggar atau sangat tidak sesuai ketentuan sebagaimana diatur oleh PP Nomor 36 2021," tutur Nurjaman pada Kompas.com, Minggu (19/12/2021).

"Yang mana PP tersebut merupakan turunan dari UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020. Kami sangat menyayangkan sekali," sambung dia.

Dia berharap bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan revisi SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1395.

Baca juga: Wagub DKI Bantah Kenaikan UMP Jakarta 5,1 Persen Diputuskan Secara Sepihak

"Saya sampaikan kepada pemerintah, kami berharap agar mengurungkan niatnya atau membatalkan, mencabut, atas rencana revisi perubahan SK Gubernur Nomor 1395," tutur Nurjaman.

Tempuh jalur hukum

Nurjaman berujar, pihaknya hendak menempuh jalur hukum agar keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal revisi UMP DKI Jakarta dapat dibatalkan.

Sebagai informasi, Anies menyampaikan revisi UMP DKI Jakarta 2022 pada Sabtu (18/12/2021).

"Kalau ternyata memaksakan kehendak untuk terus merubah atau merevisi (UMP DKI Jakarta), kami tentunya selain melakukan upaya pendekatan, kami akan melakukan upaya-upaya hukum," ujar Nurjaman.

Guna menempuh jalur tersebut, Apindo DKI Jakarta hendak terlebih dahulu berdiskusi dengan para pengusaha dan stakeholder di wilayah tersebut yang nantinya akan terdampak dengan revisi UMP DKI Jakarta 2022.

Nurjaman menguraikan, upaya hukum akan dilakukan karena dampak dari direvisinya UMP DKI Jakarta 2022 tak hanya terjadi di provinsi tersebut saja.

Baca juga: Kenaikan UMP DKI Jakarta Direvisi, Apindo Bakal Tempuh Jalur Hukum

Namun, provinsi atau wilayah lain turut terdampak akibat revisi itu.

Menurut dia, ditempuhnya upaya hukum itu juga karena SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1359 soal UMP DKI Jakarta 2022 tidak ada yang salah.

"SK tersebut apabila terjadi, maka akan berdampak bukan hanya ke DKI Jakarta, ini akan berdampak ke seluruh wilayah daerah di Indonesia ini," urai Nurjaman.

"Yang lama itu menurut kami tidak ada salah. Tidak ada cacat. Yang namanya revisi kan ada cacat, ada salah, kalau ada salah, wajar direvisi," sambung dia.

Menurut Nurjaman, UMP DKI Jakarta 2022 yang sebelumnya telah disahkan sudah sesuai dengan PP Nomor 36 tahun 2021.

Baca juga: Revisi Kenaikan UMP Akan Dibawa ke Jalur Hukum, Wagub DKI: Kita Musyawarah Dulu...

Tolak ajakan diskusi

Nurjaman mengaku pihaknya sempat diajak berdiskusi soal revisi kenaikan UMP DKI Jakarta 2022.

Pihak yang mengajak diskusi soal revisi itu adalah Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) DKI Jakarta.

"Di awal kami sudah ada pembicaraan melalui Kepala Disnaker untuk Pak Gubernur (DKI Jakarta) mau mengkaji ulang (revisi UMP," kata Nurjaman.

Namun, Apindo DKI Jakarta menolak ajakan diskusi itu, sebab mereka tak bersedia membahas soal revisi UMP DKI Jakarta 2022.

Baca juga: Apindo Sempat Tolak Diskusi Soal Revisi UMP DKI Jakarta 2022

"Saat itu juga kami sampaikan ke Kepala Disnaker bahwa kami tidak bersedia untik melakukan diskusi ulang," imbuh dia.

Selain itu, hingga hari ini, pihaknya belum menerima salinan soal revisi UMP DKI Jakarta 2022.

Usai salinan revisi tersebut diterima, Apindo DKI Jakarta baru akan memelajari dan mendiskusikan hal itu bersama DPP lain se-Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com