Salin Artikel

Buntut Revisi UMP DKI Jakarta 2022, Ditolak Pengusaha dan Rencana Tempuh Jalur Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta merespons adanya revisi upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.

UMP tersebut kini menjadi Rp 4.641.854, dari yang sebelumnya Rp 4.416.186.

Apindo DKI Jakarta menolak adanya revisi UMP itu. Mereka pun hendak menempuh jalur hukum jika revisi itu memang dilakukan.

Melanggar aturan

Apinso DKI Jakarta menyayangkan adanya revisi kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022.

Wakil Ketua DPP Apindo DKI Jakarta Nurjaman mengaku pihaknya tak bisa memahami mengapa SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1395 soal UMP DKI Jakarta tahun 2022 direvisi.

"Apabila (revisi UMP) dilakukan oleh Pak Anies, maka ini sangat melanggar atau sangat tidak sesuai ketentuan sebagaimana diatur oleh PP Nomor 36 2021," tutur Nurjaman pada Kompas.com, Minggu (19/12/2021).

"Yang mana PP tersebut merupakan turunan dari UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020. Kami sangat menyayangkan sekali," sambung dia.

Dia berharap bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan revisi SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1395.

"Saya sampaikan kepada pemerintah, kami berharap agar mengurungkan niatnya atau membatalkan, mencabut, atas rencana revisi perubahan SK Gubernur Nomor 1395," tutur Nurjaman.

Tempuh jalur hukum

Nurjaman berujar, pihaknya hendak menempuh jalur hukum agar keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal revisi UMP DKI Jakarta dapat dibatalkan.

Sebagai informasi, Anies menyampaikan revisi UMP DKI Jakarta 2022 pada Sabtu (18/12/2021).

"Kalau ternyata memaksakan kehendak untuk terus merubah atau merevisi (UMP DKI Jakarta), kami tentunya selain melakukan upaya pendekatan, kami akan melakukan upaya-upaya hukum," ujar Nurjaman.

Guna menempuh jalur tersebut, Apindo DKI Jakarta hendak terlebih dahulu berdiskusi dengan para pengusaha dan stakeholder di wilayah tersebut yang nantinya akan terdampak dengan revisi UMP DKI Jakarta 2022.

Nurjaman menguraikan, upaya hukum akan dilakukan karena dampak dari direvisinya UMP DKI Jakarta 2022 tak hanya terjadi di provinsi tersebut saja.

Namun, provinsi atau wilayah lain turut terdampak akibat revisi itu.

Menurut dia, ditempuhnya upaya hukum itu juga karena SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1359 soal UMP DKI Jakarta 2022 tidak ada yang salah.

"SK tersebut apabila terjadi, maka akan berdampak bukan hanya ke DKI Jakarta, ini akan berdampak ke seluruh wilayah daerah di Indonesia ini," urai Nurjaman.

"Yang lama itu menurut kami tidak ada salah. Tidak ada cacat. Yang namanya revisi kan ada cacat, ada salah, kalau ada salah, wajar direvisi," sambung dia.

Menurut Nurjaman, UMP DKI Jakarta 2022 yang sebelumnya telah disahkan sudah sesuai dengan PP Nomor 36 tahun 2021.

Tolak ajakan diskusi

Nurjaman mengaku pihaknya sempat diajak berdiskusi soal revisi kenaikan UMP DKI Jakarta 2022.

Pihak yang mengajak diskusi soal revisi itu adalah Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) DKI Jakarta.

"Di awal kami sudah ada pembicaraan melalui Kepala Disnaker untuk Pak Gubernur (DKI Jakarta) mau mengkaji ulang (revisi UMP," kata Nurjaman.

Namun, Apindo DKI Jakarta menolak ajakan diskusi itu, sebab mereka tak bersedia membahas soal revisi UMP DKI Jakarta 2022.

"Saat itu juga kami sampaikan ke Kepala Disnaker bahwa kami tidak bersedia untik melakukan diskusi ulang," imbuh dia.

Selain itu, hingga hari ini, pihaknya belum menerima salinan soal revisi UMP DKI Jakarta 2022.

Usai salinan revisi tersebut diterima, Apindo DKI Jakarta baru akan memelajari dan mendiskusikan hal itu bersama DPP lain se-Indonesia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/20/06580011/buntut-revisi-ump-dki-jakarta-2022-ditolak-pengusaha-dan-rencana-tempuh

Terkini Lainnya

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke