Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Salah Gunakan Dogma Agama untuk Lecehkan Anak, Pakar: Itu Kejahatan

Kompas.com - 20/12/2021, 11:15 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya penyalahgunaan kekuasaan oleh pemuka agama untuk melakukan pelecehan seksual kepada pihak yang lebih rentan merupakan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.

Hal ini disampaikan oleh salah satu petinggi Aisyiyah (organisasi perempuan Persyarikatan Muhammadiyah), Rita Pranawati, pekan lalu.

Menurut Rita, belakangan ini ada kecenderungan oknum menggunakan dogma agama demi memenuhi kepuasan dirinya. Dogma adalah pokok ajaran agama yang harus diterima dan tak boleh dibantah ataupun diragukan.

Salah satu dogma agama yang acapkali disalahgunakan adalah perintah untuk menaati orang yang lebih tua, terutama guru. Guru agama bahkan digambarkan sebagai kepanjangan tangan Tuhan yang tahu mana yang boleh dan tidak boleh.

Baca juga: Polisi Sebut Guru Agama di Depok Cabuli 10 Santrinya Usai Mengaji

Pengikut agama, termasuk murid, sering kali terjerumus ke pusaran dogma ini. Beberapa di antara mereka bahkan menjadi korban penyalahgunaan kekuasaan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kadang ada oknum yang menggunakan dogma agama sebagai legitimasi supaya anak nurut. Padahal, itu kejahatan,” tegas Rita saat dihubungi Kompas.com.

Pada April 2021, seorang guru mengaji di Tangerang bernama Ahmad Saiful melecehkan dua murid perempuannya. Korban diajak ke kediaman Saiful dengan iming-iming memberikan ilmu kebatinan. Di sana, korban ternyata dilecehkan dengan cara diajak mandi bersama.

Selain itu, akhir-akhir ini Polres Metro Depok menangkap pria berinisial MMS (52) atas dugaan mencabuli 10 santri perempuannya.

Kasus pelecehan seksual oleh seorang biarawan atau bruder di Depok juga tidak kalah menghebohkan. Pelaku, yang dikenal sebagai Bruder Angelo, melakukan pelecehan terhadap sejumlah anak panti asuhan yang ia ampu.

Baca juga: Sempat Lolos dari Jerat Hukum, Monster Cabul Bruder Angelo Akhirnya Dituntut 14 Tahun Penjara

Melihat rangkaian kasus tersebut, koordinator divisi perundang-undangan dan sosialisasi hukum Aisyiyah itu menilai relasi kuasa antara guru dan anak menjadikan anak rentan mengalami pelecehan seksual.

Oleh karena itu, Rita menilai perlu ada bimbingan mengenai kesehatan reproduksi pada setiap anak. Mereka harus diberitahu batasan-batasan yang boleh dan tidak boleh ketika berhubungan dengan orang lain atau lawan jenis.

"Di sini anak harus mendapatkan bekal yang baik," ujarnya.

Selain itu, lanjut Rita, perlu ada prosedur operasi standar (SOP) yang mengatur batasan yang harus dilakukan oleh guru bersama-sama dengan murid.

Sistem rekrutmen dan bimbingan guru juga penting dibentuk agar hal semacam ini tidak terjadi lagi.

“Prinsipnya, institusi yang melibatkan anak itu harus menyediakan keselamatan untuk anak, sehingga kemudian siapa pun yang bekerja dengan anak rekrutmennya harus baik dan proses implementasi programnya juga harus baik. Ini PR (pekerjaan rumah) bagi kita semua,” tegas Rita.

Baca juga: Marak Kasus Pelecehan Anak oleh Pemuka Agama, Pembekalan Kesadaran untuk Anak Penting

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com