"Ya jelas lah itu pencitraan dengan mengesankan berpihak kepada buruh yang selama ini menuntut kenaikan UMP," kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/12/2021).
Adi menyoroti mengapa Anies sampai berani mengangkangi aturan dari pemerintah pusat. Ia menilai keputusan berani Anies menabrak aturan itu tak lain karena motif politik elektoral.
"Tapi menurut saya tanggung sih naiknya. Sekalian kadung melanggar aturan, naikkan saja 50 persen atau 100 persen supaya banyak yang tepuk tangan," kata Adi.
Baca juga: Ketua Apindo: Anies Langgar Aturan Saat Naikkan UMP, Jadi Catatan kalau Mau Nyapres!
Adi menilai niatan Anies menarik simpati buruh ini justru bisa menjadi bumerang. Ia menilai, belum tentu buruh akan jadi terpikat pada sosok Anies karena telah menaikkan UMP.
Ia justru khawatir kebijakan Anies yang melanggar aturan ini akan menjadi preseden buruk. Bukan tidak mungkin track record Anies yang secara gamblang telah menabrak aturan justru nantinya dipermasalahkan jelang pilpres.
"Jadi salah betul kalau ada keinginan Anies mendapat dukungan buruh dengan kenaikan yang gak seberapa ini," katanya.
Disanjung Buruh, Diprotes Pengusaha
Langkah Anies yang merevisi besaran kenaikan UMP DKI faktanya memang mendapat sanjungan dari serikat buruh.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai keputusan Anies adalah cerdas karena berdasarkan kalkulasi ekonomi dan pertimbangan hukum yang baik.
"Pak Anies sangat cerdas, menghitung kalkulasi angka-angka berdasarkan hukum yang ada, dan juga berdasarkan hukum yang berkeadilan dan juga kalkulasi ekonomi," ujar Said.
Dia menambahkan, kenaikan UMP Jakarta yang direvisi Anies justru menguntungkan para pengusaha. Sebab akan terjadi peningkatan daya beli dan pertumbuhan ekonomi akan semakin terasa.
Baca juga: Polemik Kebijakan Anies Soal UMP DKI 2022, Disanjung Buruh, Ditolak Pengusaha
Namun kalangan pengusaha memprotes langkah Anies. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha (Apindo) Hariyadi Sukamdani menegaskan keputusan Anies jelas melanggar aturan.
Hariyadi menyebut, apa yang dilakukan Anies akan menjadi catatan saat dia hendak melanjutkan karir politiknya ke tingkat nasional.
"Ini jadi catatan tersendiri, apalagi kalau mau nyapres, jadi catatan," tutur Haryadi.
Apindo DKI Jakarta berencana akan menggugat keputusan Anies ke pengadilan agar bisa dibatalkan.
Protes juga datang dari Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) yang meminta agar Kemenaker langsung turun tangan menangani kisruh yang terjadi akibat keputusan Anies itu.
Keputusan menolak secara juga tegas datang dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta. Ketua Umum Kadin Jakarta Diana Dewi menyebut para pengusaha tidak akan menjalani keputusan kenaikan UMP 5,1 persen tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.