"Untuk pembatasan menyesuaikan dengan level PPKM yang diberlakukan pemerintah daerah," kata Zulpan.
Khusus untuk malam pergantian tahun 2022, kata Zulpan, disepakati bahwa jam operasional tempat hiburan dan pusat perbelanjaan dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB.
"Jadi setelah 22.00 WIB akan dilakukan penertiban atau pembersihan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, dibantu Kodam Jaya, dan Pemprov DKI yakni Satpol PP," ungkap Zulpan.
Di samping itu, Zulpan menyebut bahwa petugas gabungan juga akan memberlakukan crowd free night di sejumlah titik di Jakarta.
Dengan begitu, dia berharap kerumunan masyarakat yang biasa terjadi saat malam pergantian tahun 2021 ke 2022 bisa dicegah.
"Jadi diharapkan saat pukul 00.00 tak ada lagi kerumunan yang tercipta," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.