JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 27 orang terkait peredaran gelap narkoba, Rabu (22/12/2021).
Penangkapan tersebut bermula dari operasi gabungan yang digelar di Jalan Bahari, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pukul 10.30 WIB.
"(Sebanyak) 27 orang diamankan, 23 laki-laki dan 4 perempuan," demikian salah satu bunyi laporan Kasat Intelkam Polres Jakarta Utara, dikutip Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Jakarta-Aceh, 1,370 Ton Ganja Disita
Laporan yang sama juga menyebutkan, terdapat beberapa barang bukti yang diamankan dari hasil operasi gabungan.
Barang bukti yang disita antara lain 31 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis ganja, 12 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, dan satu bungkus plastik klip sisa pakai narkotika jenis sabu.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sebanyak delapan buah senjata tajam serta satu busur lengkap dengan anak panahnya.
Beberapa barang bukti lainnya uang diamankan adalah satu sound system, timbangan digital, buku catatan, bong dan alat hisap, buku rekening, kertas vaver, handphone, jam tangan, dompet, dan tas.
Adapun operasi gabungan tersebut mengerahkan sekitar 700 personel yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP yang dipimpin oleh Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.