JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia penyelenggara Formula E Jakarta 2022 akhirnya menetapkan Ancol sebagai lokasi sirkuit setelah prosesnya mengalami drama yang panjang.
Pada Rabu (22/12/2021), Ketua Panitia Penyelenggara Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni langsung mengumumkan Ancol sebagai lokasi sirkuit. Rencananya sirkuit mengambil sebagian jalan di tengah kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang terletak di Jakarta Utara.
Sebelum memilih Ancol, opsi lokasi sirkuit mengerucut pada dua pilihan yakni Ancol dan JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca juga: Babak Baru Formula E Jakarta: Lokasi Sirkuit di Ancol, Diprediksi Datangkan 50.000 Penonton
Penentuan lokasi sirkuit Formula E Jakarta 2022 memakan waktu lama lantaran prosesnya yang berlarut-larut dan penuh drama.
Jauh sebelum mengerucut pada dua opsi tadi, kawasan Monumen Nasional (Monas) merupakan lokasi yang digadang-gadang sebagai sirkuit balapan jet darat bertenaga listrik.
Sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta sudah menyampaikan jalan di sekitaran komplek Monas akan menjadi lokasi sirkuit Formula E.
Usai mengumumkan Monas senagai lokasi sirkuit Formula E, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantas merevitalisasi kawasan Monas dengan menebang sejumlah pohon.
Kemudian, Anies ada Februari 2020 menginstruksikan Pemprov DKI melakukan uji coba aspal balap Formula E di sisi timur Monas.
Baca juga: Jadi Lokasi Sirkuit Formula E 2022, BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Rob di Ancol
Pengaspalan tersebut tidak permanen, sehingga akan dibongkar kembali. Rupanya materi aspal masih tersisa di sela-sela batu alam kawasan Monas setelah uji coba aspal selesai dilakukan.
Alat berat yang digunakan untuk memasang dan membongkar aspal juga meninggalkan goresan-goresan pada batu alam tersebut.
Pemprov DKI pun tak kunjung mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat untuk menggelar ajang balap mobil listrik tersebut di kawasan cagar budaya Monas.
Penentuan Monas sebagai lokasi sirkuit Formula E sempat memunculkan drama saat Anies mengirim surat yang ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara sekaligus Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Dalam surat bernomor 61/-1.857.23 itu, Anies salah menyebut nama tim yang berperan di balik rekomendasi digelarnya Formula E 2020 di kawasan Monas.
Baca juga: Sahroni Sebut Dampak Ekonomi dari Formula E Jakarta 2022 Capai Rp 1,4 Triliun
Ia membawa-bawa Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta sebagai pemberi rekomendasi.
"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta," tulis Anies, dikutip dari salinan surat yang diterima Kompas.com.
"... yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," lanjut Anies dalam surat itu.
Hal ini kemudian menjadi polemik usai Ketua TACB DKI Jakarta, Mundardjito angkat bicara. Ia bilang, TACB DKI Jakarta tidak pernah melakukan kajian, apalagi menerbitkan rekomendasi penyelenggaraan Formula E 2020 di area Monas yang notabene kawasan cagar budaya.
"Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito
Mengetahui hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi pun melontarkan pernyataan serius bahwa Anies Baswedan telah melakukan "pembohongan publik" dan "manipulasi" atas kekeliruan yang termuat dalam surat tadi.
Baca juga: Proyek Penyempurnaan Sirkuit Formula E Dipastikan Selesai April 2022
"Kami sebagai ketua dewan, dari fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya," kata Prasetio.
"Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik," kata politikus PDI-P tersebut.
Polemik surat itu lalu diklarifikasi Sekda DKI Jakarta yang kala itu masih dijabat Saefullah. Ia mengakui bahwa ada kesalahan dalam surat Anies kepada Pratikno soal rekomendasi gelaran Formula E 2020 di Monas.
Saefullah mengklarifikasi, penerbitan rekomendasi dilakukan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta, bukan TACB. Oleh karenanya, ia membantah klaim Prasetio bahwa Anies telaMenurut Saefullah, siapa saja bisa salah.
"Enggak ada (manipulasi), kesalahan itu kan siapa saja bisa salah," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/2/2020).
"Harusnya kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja," ia menambahkan.
Usai ribut-ribut tersebut, opsi menjadikan kawasan Monas sebagai lokasi sirkuit Formula E kandas sudah karena terbentur alasan larangan mengutak-atik kawasan cagar budaya seperti Monas.
Usai mendapat penolakan di Monas, Anies mengatakan, ada lima tempat yang sedang dikaji untuk digunakan sebagai sirkuit Formula E. Salah satu opsi yang mencuat ialah Pantai Maju Bersama atau pantai hasil dari pulau reklamasi yang dibangun di masa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca juga: Ketua Pelaksana Pastikan Sirkuit Formula E di Ancol Tak Terdampak Banjir Rob
Namun opsi di Pulau Reklamasi tak kunjung dieksekusi. Dalam perjalananannya Pemprov DKI kemudian menggandeng Ikatan Motor Indonesia (IMI) dalam pelaksanaan Formula E.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga Ketua MPR Bambang Soesatyo pun merilis kelima opsi lokasi sirkuit Formula E secara lengkap
Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo mengatakan, lima opsi lokasi sirkuit Formula E di Jakarta yakni Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta International Stadium (JIS), JI Expo Kemayoran, Ancol, dan Jalan Jenderal Sudirman.
"Itu ada lima yang nanti kami usul ke Presiden (Joko Widodo)," kata Bamsoet.
Drama baru kembali muncul saat Bamsoet mengatakan Presiden Joko Widodo akan menentukan lokasi sirkuit Formula E.
Anies pun membantah pernyataan Bamsoet yang menyebut lokasi Formula E akan ditentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan, bukan tugas presiden Jokowi lokasi sirkuit Formula E.
Baca juga: Tak Pakai APBD, Ini Sumber Pendanaan Formula E
"Masa (menentukan) lokasi (oleh) Presiden? Ya enggak lah, masa urusan lokasi kok presiden," ujar Anies saat ditemui di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/11/2021).A
Anies mengaku sudah meminta klarifikasi terkait hal tersebut. Dia mengatakan, IMI akan mengeluarkan klarifikasi resmi terkait penyebutan nama Presiden Jokowi.
"Nanti diklarifikasi, nanti ada IMI statement resminya," tutur Anies.
Akhirnya ribut-ribut penentuan lokasi sirkuit Formula E pun selesai setelah Panita Penyelenggara memilih sebagai tempat balapan jet darat bertenaga listrik.
Sahroni mengungkap alasan mengapa Ancol terpilih sebagai lokasi penyelenggaraan atau sirkuit Formula E Jakarta 2022. Kata dia, lokasi Ancol yang dinamis dan cukup ikonik bagi Jakarta.
Baca juga: Ketua Pelaksana Jakarta E-Prix 2022: Pelaksanaan Formula E Tidak Menggunakan APBD, Tolong Dicatat
"Kenapa mesti pilih Ancol? Karena pertama Ancol adalah tempat yang dinamis, (lokasi) yang ikoniknya Jakarta, dan tempat tidak mengganggu prasarana jalan masyarakat yang lain," kata Sahroni.
Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, sebenarnya lima lokasi pilihan untuk penyelenggaraan Formula E semuanya bagus. Namun yang disetujui oleh Formula E Operations (FEO) adalah Ancol.
"Yang diberikan approval (oleh Federasi Otomotif Internasional) sirkuit untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta adalah di Ancol," ucap Sahroni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.