Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut Rehabilitasi Narkoba Selama 12 Bulan

Kompas.com - 23/12/2021, 12:24 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nia Ramadhani bersama sang suami Ardi Bakrie, serta sopir pribadi mereka, Zen Vivanto, menjalani sidang tuntutan terkait penyalahgunaan narkoba. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).

Sidang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim dalam sidang yang digelar di ruang Prof HM Hatta.

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan Nia, Ardi, dan sopir pribadi mereka harus menjalani rehabilitasi medis dan sosial selama 12 bulan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Pengakuan Nia Ramadhani Gunakan Sabu Tiap Kali Merasa Terpuruk, Berharap Capek Jadi Kuat, Sedih Jadi Happy

"Ketiga terdakwa menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di rumah sakit ketergantungan obat atau RSKO Cibubur Jakarta Timur untuk menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial masing-masing selama 12 bulan," kata Jaksa dalam sidang.

"Barang bukti satu unit handphone Iphone 12 pro warna abu-abu kemudian satu unit handphone Oppo dirampas untuk negara. Kemudian satu buah sabu beserta alat hisap dirampas untuk dimusnahkan," sambungnya.

Seusai JPU membacakan tuntutan, majelis hakim melontarkan pertanyakan kepada Nia dan kedua terdakwa mengenai pembelaan.

Baca juga: Nia Ramadhani Mengaku 5 Kali Konsumsi Sabu sejak April 2021 hingga Ditangkap

"Boleh saya berpendapat. Iya (melakukan pembelaan). Saya mau sedikit pembelaan," kata Nia ke majelis hakim.

Hal yang sama juga disampaikan Ardi kepada majelis hakim berkait rencana menyampaikan pembelaan dirinya atas tuntutan rehabilitasi selama 12 bulan.

"Iya (melakukan pembelaan) melalui penasihat hukum dan juga secara lisan," kata Ardi.

Ini merupakan sidang keempat yang dijalani Nia, Ardi serta Zen terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sidang sebelumnya yang beragendakan pemeriksaan ketiga terdakwa digelar di ruang Prof HM Hatta. Satu per satu terdakwa menerangkan terkait kasus yang dialami.

Di dalam persidangan, Zen Vivanto memberikan keterangan bahwa sabu dibeli atas permintaan Nia.

Sabu itu dibeli dari seseorang berinisial R. Dia kenal dengan R pada tahun ini. Sabu itu kerap dikonsumsi oleh Zen, Nia, dan Ardi.

Nia mengaku mulai menggunakan sabu karena pengaruh teman semasa masih aktif syuting.

Kondisinya yang terpuruk usai ditinggal sang ayah juga memperkuat keinginan Nia untuk menggunakan barang haram tersebut.

Ayah Nia meninggal pada tahun 2014. Saat itu Nia masih mencoba untuk bertahan hingga akhirnya baru menggunakan sabu pada April 2021 hingga ditangkap pada Juli 2021

Atas perbuatannya, ketiganya didakwa melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Profil Nia Ramadhani

Nama Nia Ramadhani selama ini dikenal sebagai salah satu selebritas papan atas di Indonesia. Dilansir dari Tribunnews.com, Nia Ramadhani lahir dari pasangan Priya Ramadhani dan Chanty Mercia pada 16 April 1990.

Nia yang memiliki nama asli Prianti Nur Ramadhani merupakan seorang model sekaligus aktris keturunan berdarah Sunda, Norwegia, dan Belanda.

Nia memiliki satu saudara perempuan bernama Talitha Elizabeth serta tiga saudara laki-laki bernama Krishna Radhitya, Dicky Ramadhani, dan Yudhistira Hermawan.

Talitha merupakan saudara kandung Nia, sedangkan tiga kakak laki-lakinya merupakan saudara kandung satu ayah. Meski lahir dari rahim yang berbeda, hubungan Nia dan tiga saudara laki-lakinya masih terjalin harmonis.

Nama Nia mulai populer ketika ia berperan dalam sinetron "Bawang Merah Bawang Putih" sebagai tokoh antagonis, yaitu Bawang Merah. Saat itu, usia Nia baru menginjak 15 tahun.

Setelah membintangi sinetron "Bawang Merah Bawang Putih", Nia mulai sering tampil di layar kaca, di antaranya berperan di sinetron "Anakku Bukan Anakku", "Iman", "Benci Jadi Cinta", "Gue Sihir Lu, Alisa", "Cinta Jangan Buru-buru", dan "Namaku Mentari".

Tidak hanya sinetron, ia juga melebarkan sayapnya dengan memainkan peran dalam film layar lebar, salah satunya berjudul Suster Ngesot (2007).

Nia juga dikenal memiliki kelompok pertemanan bernama Girls Squad yang terdiri dari Jessica Iskandar, Hertika Putri, Rozma Suhardi, Theresa Wienathan, Sally Adelia Soraya, dan Jennifer Bachdim.

Saat usianya menginjak 20 tahun, Nia dipersunting oleh anak Komisaris Utama TV One, Ardi Bakrie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com