Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantornya Diduduki Buruh, Gubernur Banten Wahidin Halim Akan Lapor Jokowi hingga Kapolri

Kompas.com - 23/12/2021, 17:13 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim hendak melaporkan peristiwa penggerudukan kantornya di Serang, Banten, yang terjadi pada Rabu (22/12/2021) sore, kepada Presiden Joko Widodo.

Kantor dia digeruduk oleh buruh yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut revisi besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022.

"Saya menyerahkan kepada pihak-pihak berwenang dan saya sudah membuat konsep, perlu saya laporkan perkembangan ini kepada Presiden, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, departemen, dan lembaga terkait, Kapolri, misalnya," kata Wahidin di kediamannya di Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Tidak Kunjung Ditemui, Buruh Duduki Kursi Gubernur Banten Wahidin Halim

Menurut Wahidin, pihaknya perlu melaporkan penggerudukan tersebut karena dapat membuat para kepala daerah takut saat mengambil keputusan.

Keputusan yang dimaksud tak hanya soal penentuan UMK, tetapi keputusan lainnya.

Berkait penentuan UMK di Provinsi Banten, Wahidin mengaku bahwa pihaknya sudah mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

"Karena nanti gubenur pada takut, wali kota, bupati, kalau ngambil keputusan. Bahkan undang-undang memberikan kewenangan ke pemerintah daerah, tapi kita diikuti peraturan-peraturan, kita kan terikat pada aturan," ucapnya.

Baca juga: Ironi Kelakuan Wisatawan dari Luar Negeri, Minta Karantina Gratis tetapi Berpenampilan Glamor

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa para buruh dilakukan dengan cara berorasi hingga menutup jalan di depan Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang.

Jelang malam, buruh berhasil menjebol pintu gerbang dan portal hingga masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Banten.

Saat di dalam ruangan, satu per satu buruh melakukan aksi duduk di kursi kerja Gubernur bergaya bak seorang pemimpin dan diabadikan menggunakan gawai oleh rekannya.

Tak hanya itu, buruh pun mengambil air minum dari dalam lemari pendingin yang berada di dalam ruang kerja gubernur.

Baca juga: Pemprov DKI Ambil Alih Lahan 7.000 Meter Persegi di Senopati yang Diduduki Ilegal Hampir 20 Tahun

Saat di ruang kerja, tak terlihat petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Kepolisian yang mencoba mengadang para buruh yang bebas beraktivitas di ruang kerja orang nomor satu di Provinsi Banten itu.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengatakan, Gubernur Banten belum pernah sekali pun menemui buruh saat unjuk rasa di depan kantornya.

"Sampai detik ini, Gubernur tidak pernah menenui buruh, dan harapan hari ini seharusnya Gubernur bisa duduk bersama kami membahas revisi SK UPM 2022," kata Intan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com