JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan Jaya Ancol mendapat kredit dari Bank DKI senilai Rp 1,2 triliun. Pinjaman itu sudah ditandatangani 20 Desember 2021 di candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara.
Dilansir dari siaran pers yang diterima Kompas.com, kerja sama pinjaman antara Ancol dan Bank DKI tersebut diperuntukkan sebagai dukungan pemasaran digital Ancol.
DPRD DKI Jakarta pun mencurigai bahwa pinjaman tersebut bakal dipergunakan untuk pembangunan sarana Formula E.
Baca juga: Ancol Tegaskan Dana Rp 1,2 Triliun dari Bank DKI Bukan untuk Persiapan Formula E
Berikut merupakan rangkuman fakta berkait pinjaman duit itu:
Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menjelaskan, penyaluran kredit tersebut terdiri dari kredit modal kerja sebesar Rp 389 miliar untuk kegiatan operasional Ancol yang sudah mulai kembali melaksanakan aktivitas bisnisnya.
"Dan kredit sebesar Rp 516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol," kata Fidri.
Ke depannya, Bank DKI akan menyalurkan kredit sebesar Rp 334 miliar untuk pembiayaan investasi rutin, pemeliharaan serta pengembangan aset Pembangunan Jaya Ancol yang sudah mulai kembali melaksanakan aktivitas bisnisnya seiring dengan relaksasi pembatasan sosial di DKI Jakarta.
Baca juga: Bank DKI Sebut Pinjaman PT Ancol Rp 1,2 Triliun Tak Terkait Formula E
Penandatanganan perjanjian kredit tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali, dengan Direktur Keuangan Bank DKI Romy Wijayanto.
Sedangkan, untuk penandatanganan nota kesepahaman layanan pemasaran digital dilakukan oleh Direktur Pembangunan Jaya Ancol Febrina Intan dengan Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy, Komisaris Utama PJA Thomas Lembong, dan Kepala Bidang Usaha Transportasi Properti dan Keuangan BP BUMD DKI Jakarta Pujiono.
Baca juga: Ancol Dapat Pinjaman Dana Rp 1,2 Triliun dari Bank DKI untuk Operasional
Dicek Pemprov DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan akan mengecek keperluan Ancol meminjam dana Rp 1,2 triliun ke Bank DKI.
Dia akan menanyakan apakah pinjaman tersebut untuk keperluan pembangunan sirkuit Formula E atau keperluan lain.
"Saya cek dulu, peminjamannya itu untuk keperluan apa, kan Formula E di Ancol baru diputuskan, sementara Bank DKI kan punya peruntukan," ujar Riza dalam rekaman suara, Kamis kemarin.
Baca juga: BP BUMD Sebut Pinjaman Ancol Rp 1,2 Triliun ke Bank DKI Tak Langgar Aturan
Riza menjelaskan, pinjaman Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepada bank sudah lumrah dilakukan.
BUMD DKI, kata Riza, bisa meminjam ke bank nasional maupun sesama BUMD seperti yang dilakukan Ancol ke Bank DKI.
"Bisa saja, kalau merasa Ancol perlu suntikan dana kemudian meminjam ke Bank DKI atau lainnya (atau) bank swasta, sejauh itu proyeknya dimungkinkan ya enggak apa-apa," kata dia.
Plt Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Riyadi mengatakan, pinjaman yang dilakukan Ancol kepada Bank DKI sesuai dengan aturan.
Dia mengatakan tidak ada larangan BUMD meminjam uang ke Bank DKI sepanjang memenuhi ketentuan yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Riyadi mengatakan, beberapa BUMD selain PT Pembangunan Jaya Ancol juga pernah meminjam uang ke Bank DKI.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Curiga Pinjaman Ancol Rp 1,2 Triliun ke Bank DKI untuk Formula E
"Beberapa BUMD kita juga (selain Ancol) ada yang pinjam ke Bank DKI tapi ada batasannya, ada aturannya di OJK," ujar dia.
Namun Riyadi belum bisa memastikan apakah uang tersebut akan digunakan untuk keperluan persiapan Formula E Jakarta 2022.
Dia menyebut, serupa dengan Riza, pihaknha akan mengecek lebih mendalam kegunaan dari pinjaman uang Rp 1,2 triliun yang diterima Ancol dari Bank DKI.
Klarifikasi Bank DKI
Sekretaris perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan kredit sebesar Rp 1,2 triliun ke Ancol untuk tambahan modal kerja operasional.
Selain itu, ada juga kredit investasi Rp 515 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol dan kredit investasi sebesar Rp 334 miliar untuk revitalisasi dan penataan gerbang timur Ancol.
"Dengan demikian penyaluran kredit tersebut tidak ada kaitannya dengan E-Formula," kata Herry.
Baca juga: Kaleidoskop 2021: Polemik Formula E Jakarta 2022, Sempat Ditunda, Kini Kejar Tayang
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi curiga pinjaman Rp 1,2 triliun yang diterima Ancol dari Bank DKI digunakan untuk pembangunan sarana Formula E.
Pasalnya, pinjaman tersebut ditandatangani pada 20 Desember 2021 atau tiga hari sebelum sirkuit Formula E ditetapkan.
"Infonya untuk pembangunan sarana dan prasarana, apakah ini untuk membangun sirkuit Formula E? Karena itu kan termasuk sarana dan prasarana," kata Prasetio dalam keterangan tertulis, Jumat.
Baca juga: Ancol Dapat Pinjaman dari Bank DKI, Apakah Terkait Formula E?
Apabila pinjaman tersebut benar digunakan untuk membangun sirkuit Formula E, maka penggunaan dana publik kembali terjadi.
Sebab, menurut Prasetio, pinjaman Rp 1,2 triliun tersebut bisa dipastikan akan dibayar menggunakan penyertaan modal daerah (PMD) dari Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi ini sudah terlalu rumit, banyak dana publik yang digunakan untuk Formula E, mulai dari uang APBD, Jakpro, Bank DKI, dan sekarang giliran Ancol," ujar dia.
Corporate Communication Manager PT Pembangunan Jaya Ancol Eko Nugroho membantah tudingan yang menyebut bahwa pinjaman Rp 1,2 triliun dari Bank DKI berkaitan dengan penyelenggaraan Formula E 2022.
Dia mengatakan, Ancol tidak terlibat dalam persiapan ajang balap mobil listrik tersebut. Seluruh kebutuhan acara sudah ditanggung oleh pihak penyelenggara.
"Mengenai kredit Bank DKI tidak ada kaitannya dengan rencana Formula E. Ancol sebagai lokasi (pelaksanaan Formula E) saja dan semua persiapan serta operasional acara dilakukan oleh panitia pelaksana," kata Eko, Jumat.
"Persiapan Formula E semua dari panitia pelaksana, termasuk track (lintasan)," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.